Surat Aduan Resmi Masuk, BK DPRD Pamekasan Diuji: Berani Tindak Ketua Komisi II atau Pilih Bungkam?

Wednesday, 7 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Laporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral oknum pimpinan DPRD Pamekasan resmi masuk dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 14.00 WIB. Pelapor kini menegaskan hanya menunggu langkah tegas dan kebijakan yang akan diambil DPRD, khususnya Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Aktivis yang melaporkan, Dedy, menyatakan aduan tersebut menjerat SAF, yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Dalam keterangannya kepada media, Dedy menegaskan laporan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai bukti-bukti konkret.

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami menunggu tindakan tegas, terutama dari BK DPRD. Dalam laporan ini akan kami lampirkan bukti chat, rekaman suara, dan video,” tegas Dedy.

Baca Juga  Rokok Ilegal ‘ESJE’ Bisa Bernapas Lega, Karena Bea Cukai Sudah Lelah Bertugas

Menurut Dedy, materi bukti yang dilampirkan menguatkan dugaan bahwa SAF benar melakukan tindakan amoral, mulai dari pesta minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, hingga upaya percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Ia menilai, dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi pelanggaran hukum serius yang mencoreng marwah lembaga legislatif.

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kalau DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, BK DPRD tidak boleh lamban dan harus memproses sesuai aturan,” ujarnya.

Dedy menambahkan, pihaknya siap kooperatif jika dipanggil untuk klarifikasi dan membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diajukan demi kepentingan publik dan perlindungan korban, bukan untuk kepentingan politik.

Baca Juga  Kuatkan Kelembagaan, Paguyuban PR Sumenep Resmi Tunjuk Rausi Samorano

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BK DPRD Pamekasan maupun SAF terkait substansi laporan. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini sesuai prinsip praduga tak bersalah serta kaidah jurnalistik yang berimbang.

Penulis : Red

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru