Rokok Ilegal ‘ESJE’ Bisa Bernapas Lega, Karena Bea Cukai Sudah Lelah Bertugas

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id- Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani menyasar kepada pedagang kecil di toko toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya hingga kini masih saja dibiarkan aman-aman saja. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk ‘ESJE” Classic hasil garapan mesin isi 20 batang yang ditengarai milik FK (inisial-red) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan.

Sebelumnya diberitakan, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan kembali dibiarkan bebas beredar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Madura hingga ke Sumenep.

Kini, rokok dengan merk “ESJE” Classic hasil garapan mesin isi 20 batang. Rokok yang didominasi warna merah ditengarai milik FK (inisial-red) di Pamekasan dan dijual secara terang-terangan di Kabupaten Sumenep meski tidak dilekati pita cukai.

Baca Juga  Audit BPK Bongkar Banyak Masalah di PT WUS, Publik Pertanyakan Tata Kelola dan Dividen Migas

“Rokok ilegal merk ESJE ditengarai miliknya FK (inisial-red) asal Kabupaten Pamekasan,” beber sumber Jurnalis Indonesia.

Sumber Newsline.id yang merupakan asal setempat meyakini, Bea Cukai Madura mengetahui titik titik yang menjadi sarang produksi rokok ilegal di wilayah hukumnya begitu juga dengan bos-nya.

“Anehnya ya itu, sampai sekarang malah seakan dibiarkan. Lihat saja, setiap hari rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Madura bukannya berkurang malah semakin merajalela bermunculan merk merk rokok ilegal baru,” ungkapnya.

Dengan banyaknya rokok ilegal yang diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan bebas beredar kendati tanpa dilekati pita cukai menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum setempat dan Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum rokok ilegal.

Baca Juga  Bea Cukai atau Bukan Cukai? Ribuan Rokok Alaska Diduga Milik H. R Lolos Tanpa Hambatan

Padahal, kantor Bea Cukai Madura berada di wilayah Kabupaten Pamekasan yang menjadi sarang produksi rokok ilegal yang diedarkan secara luas. Namun, Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan membiarkan rokok ilegal itu diproduksi bersarang di wilayah hukumnya.

Di Kabupaten Sumenep, rokok ilegal merk “ESJE” dijual Rp11 ribu. Dan rokok ini dijual secara terang-terangan dan salah satu rokok bodong yang disebut sebut digemari.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan. Newsline.id bersama tim investigasi kini dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai yang dibiarkan bebas beredar hingga kini.

Berita Terkait

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Monday, 21 September 2026 - 17:26

DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru