Rokok Ilegal ‘ESJE’ Bisa Bernapas Lega, Karena Bea Cukai Sudah Lelah Bertugas

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id- Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani menyasar kepada pedagang kecil di toko toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya hingga kini masih saja dibiarkan aman-aman saja. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk ‘ESJE” Classic hasil garapan mesin isi 20 batang yang ditengarai milik FK (inisial-red) yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hingga kini juga masih dibiarkan.

Sebelumnya diberitakan, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan kembali dibiarkan bebas beredar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Madura hingga ke Sumenep.

Kini, rokok dengan merk “ESJE” Classic hasil garapan mesin isi 20 batang. Rokok yang didominasi warna merah ditengarai milik FK (inisial-red) di Pamekasan dan dijual secara terang-terangan di Kabupaten Sumenep meski tidak dilekati pita cukai.

Baca Juga  Legalitas Industri Rokok Jadi Sorotan, Pemerintah dan Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Media di Sumenep

“Rokok ilegal merk ESJE ditengarai miliknya FK (inisial-red) asal Kabupaten Pamekasan,” beber sumber Jurnalis Indonesia.

Sumber Newsline.id yang merupakan asal setempat meyakini, Bea Cukai Madura mengetahui titik titik yang menjadi sarang produksi rokok ilegal di wilayah hukumnya begitu juga dengan bos-nya.

“Anehnya ya itu, sampai sekarang malah seakan dibiarkan. Lihat saja, setiap hari rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Madura bukannya berkurang malah semakin merajalela bermunculan merk merk rokok ilegal baru,” ungkapnya.

Dengan banyaknya rokok ilegal yang diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan bebas beredar kendati tanpa dilekati pita cukai menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum setempat dan Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum rokok ilegal.

Baca Juga  Momentum Hari Pahlawan, CV Ayunda Permata Sejahtera Tanamkan Nilai Gotong Royong

Padahal, kantor Bea Cukai Madura berada di wilayah Kabupaten Pamekasan yang menjadi sarang produksi rokok ilegal yang diedarkan secara luas. Namun, Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan membiarkan rokok ilegal itu diproduksi bersarang di wilayah hukumnya.

Di Kabupaten Sumenep, rokok ilegal merk “ESJE” dijual Rp11 ribu. Dan rokok ini dijual secara terang-terangan dan salah satu rokok bodong yang disebut sebut digemari.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan. Newsline.id bersama tim investigasi kini dalam penelusuran lebih untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai yang dibiarkan bebas beredar hingga kini.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru