Kuatkan Kelembagaan, Paguyuban PR Sumenep Resmi Tunjuk Rausi Samorano

Saturday, 16 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi atau yang akrab disapa H. Udik

Foto: Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi atau yang akrab disapa H. Udik

SUMENEP, Newsline.id – Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep resmi menunjuk advokat senior, Rausi Samorano, sebagai kuasa hukum sekaligus wakil ketua organisasi. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Paguyuban, H. Syafwan Wahyudi atau yang akrab disapa H. Udik, pada Sabtu (16/8/2025).

Menurut H. Udik, keputusan itu diambil setelah melalui musyawarah internal dengan mempertimbangkan pengalaman panjang Rausi dalam dunia hukum dan peranannya yang dianggap mampu menjadi penopang organisasi.

“Beliau bukan hanya advokat senior, tapi juga figur yang kami hormati. Kehadirannya akan memperkuat sisi hukum paguyuban,” ujar H. Udik.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran kuasa hukum tidak lantas membuat penanganan persoalan di organisasi terpusat pada satu orang. Semua keputusan, baik terkait masalah hukum maupun urusan lainnya, akan tetap diambil secara kolektif.

Baca Juga  Eks Kades Longos Diduga Tabrak Pengunjung Kafe, Dipicu Konflik Pembayaran LC

“Tidak berarti semua masalah diselesaikan sendiri oleh kuasa hukum. Tetap ada mekanisme kolektif bersama pengurus,” tambahnya.

Penunjukan Rausi sempat memunculkan sejumlah spekulasi di kalangan masyarakat. Untuk itu, H. Udik meluruskan bahwa langkah ini murni ditujukan untuk memperkuat struktur kelembagaan, bukan untuk kepentingan tertentu.

“Jangan ada salah paham. Penunjukan ini demi kelancaran kerja organisasi,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Rausi Samorano merupakan advokat asal Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Selain aktif di dunia hukum, ia juga tercatat sebagai Tenaga Ahli Bupati Sumenep periode 2025–2030.

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru