Sosialisasi Gencar, Penindakan Nihil: Rokok Ilegal ‘Bintang’ Masih Aman di Pamekasan

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hanya berani melakukan operasi rokok ilegal yang hanya menyasar pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara bandarnya hingga kini masih dibiarkan. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk “Bintang” yang ditengarai milik inisial IP di Desa Duko, Kecamatan Larangan, Pamekasan, hingga kini juga masih dibiarkan merajalela.

Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Madura sering kali mengajak masyarakat di wilayah hukumnya untuk memerangi rokok ilegal. Seperti saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Pamekasan di Lantai 1 Grand Ballroom Frontone & Azzana Hotel, Rabu (23/7).

Melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran barang kena cukai ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

Baca Juga  Kepala Desa Cangkreng Benarkan Desa Terima Tiga Paket P3-TGAI 2026

“Rokok ilegal adalah ancaman nyata terhadap penerimaan negara dan ekonomi lokal,” kata Andru.

Celakanya, Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan malah membiarkan rokok ilegal merk Bintang yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai milik inisial IP di Desa Duko, Kecamatan Larangan, bebas beredar kendati tanpa dilekati pita cukai hingga kini.

Walaupun secara terang-terangan diproduksi dan diedarkan tanpa dilekati pita cukai, rokok yang ditengarai milik IP di Desa Duko, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, itu malah semakin merajalela bebas beredar secara luas tak tersentuh aparat penegak hukum hingga Bea Cukai Madura.

“Sampai sekarang peredarannya aman aman saja. Intinya tidak ada keseriusan Bea Cukai untuk menindak,” sebut sumber yang merupakan warga setempat.

Baca Juga  Sekda Sumenep Edy Rasiyadi Pensiun Akhir Agustus, Publik Nantikan Figur Pengganti yang Mampu Jaga Tradisi Pelayanan Terbuka

“Saya menduga Bea Cukai dan bandar rokok ilegal di Pamekasan itu main mata, yang penting kan cuan. Kalau memang serius ya pasti ditindak bukan dibiarkan,” tambahnya.

Peredaran rokok ilegal merk Bintang itu malah disebut sangat masif ke luar daerah bahkan luar pulau Jawa.

“Sasaran rokok ilegal merek Bintang itu ke luar daerah hingga pulau jawa seperti di Lampung dan Sumatera,” beber sumber.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya itu.

Newsline.id kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sederet rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang dibiarkan merajalela hingga kini.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru