PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal kembali marak di Pamekasan. Kali ini, merek Lato menjadi sorotan publik karena diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Ironisnya, hingga kini aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan, sementara Bea Cukai Madura dinilai tak berdaya menghadapi derasnya peredaran rokok tanpa pita cukai itu.
Sejumlah warga Tobungan mengaku aktivitas produksi rokok ilegal tersebut bukan lagi rahasia.
“Sudah lama ada, banyak orang tahu kalau di daerah sini ada pabrik rokok merek Lato. Setiap hari ada mobil keluar masuk mengangkut barang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (04/9/2025).
Menurutnya, produksi berlangsung terbuka dan seakan dilindungi pihak tertentu. Bahkan, distribusinya berjalan lancar hingga ke luar Madura.
“Kalau Bea Cukai mau serius, mestinya gampang ditertibkan. Tapi nyatanya sampai sekarang masih jalan terus,” tambahnya.
Fenomena ini semakin mempertegas dugaan lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura. Padahal, pemerintah pusat telah membentuk Satgas BKC Ilegal untuk menekan peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi. Namun di lapangan, keberadaan Satgas maupun Bea Cukai terkesan hanya formalitas.
Aktivis Pamekasan, Zainul menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat penegak hukum.
“Kalau rokok ilegal bisa diproduksi terang-terangan di Pamekasan, berarti aparat kehilangan wibawa. Negara rugi, masyarakat dirugikan, tapi pengusaha rokok ilegal terus tertawa,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakberanian Bea Cukai Madura menindak rokok ilegal bisa membuka ruang kecurigaan adanya praktik “main mata” dengan pengusaha. “Kalau tidak punya nyali, jangan-jangan ada kompromi. Publik berhak curiga,” katanya.
Rokok ilegal seperti merek Lato bukan hanya merugikan pasar rokok legal, tetapi juga menggerus penerimaan negara. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Sementara itu, pelaku industri rokok legal di Pamekasan mengaku semakin tertekan. “Kita yang bayar cukai merasa tidak adil. Mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa menjual murah karena tidak bayar pajak, sementara kita harus ikut aturan ketat,” ungkap salah seorang pengusaha rokok resmi yang meminta identitasnya disamarkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan produksi rokok ilegal merek Lato di Tobungan. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan jurnalis Newsline.id kepada pejabat terkait belum mendapat respons.
Masyarakat kini menunggu sejauh mana ketegasan aparat dalam menertibkan praktik ilegal tersebut. Apakah Bea Cukai Madura berani turun tangan, atau justru kembali “gigit jari” di hadapan mafia rokok ilegal yang kian merajalela di Pamekasan.








