Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Sunday, 14 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Transparansi perencanaan anggaran belanja di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun anggaran 2026, ditemukan adanya sejumlah paket kegiatan sejenis yang diduga sengaja dipecah guna menghindari mekanisme lelang terbuka.

Data yang dihimpun menunjukkan adanya 4 paket pengadaan Jasa Lainnya dengan nama seragam, yakni “Plasma 1”, “Plasma 2”, “Plasma 3”, dan “Plasma 4”. Keempat paket tersebut memiliki spesifikasi dan uraian pekerjaan yang identik, yaitu program pendidikan dan pelatihan/kursus perhotelan serta lingkup kepariwisataan lainnya.

Keganjilan mulai terlihat pada penentuan nilai pagu anggaran. Masing-masing paket diplot dengan nilai seragam sebesar Rp199.800.000 melalui metode Pengadaan Langsung. Jika diakumulasikan, total anggaran untuk keempat paket kursus tersebut mencapai Rp799.200.000.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari pengamat kebijakan daerah Sumenep, Rozi. Menurutnya, kemunculan beberapa paket dengan jenis kegiatan dan nilai anggaran yang hampir seragam layak mendapatkan penjelasan dari pihak penyelenggara.

Baca Juga  Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

“Secara aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kegiatan yang sifat dan jenisnya sama serta berada dalam satu kurun waktu pelaksanaan tidak boleh sengaja dipecah-pecah. Angka Rp199.800.000 itu sangat mencolok karena persis berada di ambang batas maksimal Pengadaan Langsung yaitu Rp200 juta. Kalau ditotal nilainya hampir Rp800 juta, yang seharusnya wajib dilelang secara terbuka lewat tender agar publik bisa mengawasi,” ujar Rozi saat dimintai analisisnya, Sabtu (13/6/2026).

Tidak hanya soal pembagian pagu yang mepet batas limit, Rozi juga menyoroti keanehan fatal pada bagian administrasi volume pekerjaan di SiRUP yang tertulis 0.666 Paket. Menurutnya, angka desimal tersebut sangat membingungkan dan tidak lazim dalam kontrak pengadaan jasa pelatihan.

“Bagaimana mungkin sebuah paket pelatihan perhotelan dan kepariwisataan volumenya tertulis angka desimal 0.666 paket? Ini sangat membingungkan dan rancu secara administrasi publik. Apakah ini bukti kecerobohan dinas dalam melakukan input data, atau ada upaya manipulasi pembagian porsi pekerjaan demi mengakomodasi kepentingan tertentu? Angka pecahan ini justru memperkuat dugaan bahwa perencanaan proyek ‘Plasma’ ini amburadul dan dipaksakan,” cecar Rozi dengan nada heran.

Baca Juga  Merchandise Eksklusif DRT Diluncurkan, Hanya Bisa Didapat Melalui Pembelian Produk Rokok

Lebih lanjut, Rozi mendesak Kepala Disbudporapar Sumenep serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi teknis pemecahan paket serta rasionalisasi angka volume desimal tersebut. Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan ini sebelum anggaran dicairkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini sedang berupaya menghubungi pihak Disbudporapar Kabupaten Sumenep guna mendapatkan ruang konfirmasi, klarifikasi, dan perimbangan informasi yang berimbang mengenai perencanaan paket pengadaan tersebut.

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dua Pemuda Kedungdung Ditangkap, Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor Honda Vario
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 20:00

Dua Pemuda Kedungdung Ditangkap, Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor Honda Vario

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru