Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Sunday, 14 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Transparansi perencanaan anggaran belanja di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun anggaran 2026, ditemukan adanya sejumlah paket kegiatan sejenis yang diduga sengaja dipecah guna menghindari mekanisme lelang terbuka.

Data yang dihimpun menunjukkan adanya 4 paket pengadaan Jasa Lainnya dengan nama seragam, yakni “Plasma 1”, “Plasma 2”, “Plasma 3”, dan “Plasma 4”. Keempat paket tersebut memiliki spesifikasi dan uraian pekerjaan yang identik, yaitu program pendidikan dan pelatihan/kursus perhotelan serta lingkup kepariwisataan lainnya.

Keganjilan mulai terlihat pada penentuan nilai pagu anggaran. Masing-masing paket diplot dengan nilai seragam sebesar Rp199.800.000 melalui metode Pengadaan Langsung. Jika diakumulasikan, total anggaran untuk keempat paket kursus tersebut mencapai Rp799.200.000.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari pengamat kebijakan daerah Sumenep, Rozi. Menurutnya, kemunculan beberapa paket dengan jenis kegiatan dan nilai anggaran yang hampir seragam layak mendapatkan penjelasan dari pihak penyelenggara.

Baca Juga  Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Datangi Polres Pamekasan, Tolak Rencana Aksi LSM A1

“Secara aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kegiatan yang sifat dan jenisnya sama serta berada dalam satu kurun waktu pelaksanaan tidak boleh sengaja dipecah-pecah. Angka Rp199.800.000 itu sangat mencolok karena persis berada di ambang batas maksimal Pengadaan Langsung yaitu Rp200 juta. Kalau ditotal nilainya hampir Rp800 juta, yang seharusnya wajib dilelang secara terbuka lewat tender agar publik bisa mengawasi,” ujar Rozi saat dimintai analisisnya, Sabtu (13/6/2026).

Tidak hanya soal pembagian pagu yang mepet batas limit, Rozi juga menyoroti keanehan fatal pada bagian administrasi volume pekerjaan di SiRUP yang tertulis 0.666 Paket. Menurutnya, angka desimal tersebut sangat membingungkan dan tidak lazim dalam kontrak pengadaan jasa pelatihan.

“Bagaimana mungkin sebuah paket pelatihan perhotelan dan kepariwisataan volumenya tertulis angka desimal 0.666 paket? Ini sangat membingungkan dan rancu secara administrasi publik. Apakah ini bukti kecerobohan dinas dalam melakukan input data, atau ada upaya manipulasi pembagian porsi pekerjaan demi mengakomodasi kepentingan tertentu? Angka pecahan ini justru memperkuat dugaan bahwa perencanaan proyek ‘Plasma’ ini amburadul dan dipaksakan,” cecar Rozi dengan nada heran.

Baca Juga  Listrik Padam Berhari-hari, Warga Dusun Rongkeang Barat Nyabakan Timur Terpaksa Alihkan Aktivitas

Lebih lanjut, Rozi mendesak Kepala Disbudporapar Sumenep serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi teknis pemecahan paket serta rasionalisasi angka volume desimal tersebut. Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan ini sebelum anggaran dicairkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini sedang berupaya menghubungi pihak Disbudporapar Kabupaten Sumenep guna mendapatkan ruang konfirmasi, klarifikasi, dan perimbangan informasi yang berimbang mengenai perencanaan paket pengadaan tersebut.

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 09:10

Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59