SUMENEP, Newsline.id – Transparansi perencanaan anggaran belanja di lingkungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun anggaran 2026, ditemukan adanya sejumlah paket kegiatan sejenis yang diduga sengaja dipecah guna menghindari mekanisme lelang terbuka.
Data yang dihimpun menunjukkan adanya 4 paket pengadaan Jasa Lainnya dengan nama seragam, yakni “Plasma 1”, “Plasma 2”, “Plasma 3”, dan “Plasma 4”. Keempat paket tersebut memiliki spesifikasi dan uraian pekerjaan yang identik, yaitu program pendidikan dan pelatihan/kursus perhotelan serta lingkup kepariwisataan lainnya.
Keganjilan mulai terlihat pada penentuan nilai pagu anggaran. Masing-masing paket diplot dengan nilai seragam sebesar Rp199.800.000 melalui metode Pengadaan Langsung. Jika diakumulasikan, total anggaran untuk keempat paket kursus tersebut mencapai Rp799.200.000.
Temuan tersebut mendapat perhatian dari pengamat kebijakan daerah Sumenep, Rozi. Menurutnya, kemunculan beberapa paket dengan jenis kegiatan dan nilai anggaran yang hampir seragam layak mendapatkan penjelasan dari pihak penyelenggara.
“Secara aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kegiatan yang sifat dan jenisnya sama serta berada dalam satu kurun waktu pelaksanaan tidak boleh sengaja dipecah-pecah. Angka Rp199.800.000 itu sangat mencolok karena persis berada di ambang batas maksimal Pengadaan Langsung yaitu Rp200 juta. Kalau ditotal nilainya hampir Rp800 juta, yang seharusnya wajib dilelang secara terbuka lewat tender agar publik bisa mengawasi,” ujar Rozi saat dimintai analisisnya, Sabtu (13/6/2026).
Tidak hanya soal pembagian pagu yang mepet batas limit, Rozi juga menyoroti keanehan fatal pada bagian administrasi volume pekerjaan di SiRUP yang tertulis 0.666 Paket. Menurutnya, angka desimal tersebut sangat membingungkan dan tidak lazim dalam kontrak pengadaan jasa pelatihan.
“Bagaimana mungkin sebuah paket pelatihan perhotelan dan kepariwisataan volumenya tertulis angka desimal 0.666 paket? Ini sangat membingungkan dan rancu secara administrasi publik. Apakah ini bukti kecerobohan dinas dalam melakukan input data, atau ada upaya manipulasi pembagian porsi pekerjaan demi mengakomodasi kepentingan tertentu? Angka pecahan ini justru memperkuat dugaan bahwa perencanaan proyek ‘Plasma’ ini amburadul dan dipaksakan,” cecar Rozi dengan nada heran.
Lebih lanjut, Rozi mendesak Kepala Disbudporapar Sumenep serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi teknis pemecahan paket serta rasionalisasi angka volume desimal tersebut. Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan ini sebelum anggaran dicairkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi media ini sedang berupaya menghubungi pihak Disbudporapar Kabupaten Sumenep guna mendapatkan ruang konfirmasi, klarifikasi, dan perimbangan informasi yang berimbang mengenai perencanaan paket pengadaan tersebut.
Penulis : Moh. Fairuz Zamzami
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








