Diduga Dikuasai Dua Pengusaha Ternama, Rokok Ilegal “MK” dan “RJ99” Masih Beredar Bebas di Pamekasan

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, tampaknya belum juga terbendung. Dua merek rokok tanpa pita cukai, yakni “MK” dan “RJ99”, kembali mencuat ke permukaan karena diduga kuat dikendalikan oleh dua pengusaha berinisial RS dan SL, yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

Hingga Selasa (28/10/2025), aktivitas produksi dan distribusi kedua merek rokok itu masih berlangsung bebas di wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Bahkan, sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, rokok tersebut kini ikut dijual melalui siaran langsung di platform TikTok, dengan cara penyamaran kreatif dikemas seolah-olah berupa produk pakaian dan aksesoris.

“Kalau kita perhatikan, akun penjualnya menampilkan kaus atau kalung dengan desain logo merek rokok itu. Tapi pembelinya paham, yang dijual bukan sekadar kaus,” ujar salah satu narasumber lapangan yang enggan disebut namanya.

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik peredaran rokok ilegal di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang kini dipimpin oleh Novian Dermawan. Padahal, keberadaan rokok ilegal terbukti merugikan keuangan negara dari sektor cukai serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat terhadap produsen legal yang taat aturan.

Baca Juga  APMS Sapeken Diduga Langgar Aturan: Dispenser Menganggur, BBM Bersubsidi Diduga Bocor ke Luar Pulau

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya secara terbuka berkomitmen menindak tegas para cukong rokok ilegal di berbagai daerah. Namun di lapangan, komitmen tersebut belum tampak nyata. Kasus Pamekasan menjadi contoh mencolok ketika dua merek rokok ilegal yang sudah berulang kali disebut dalam berbagai laporan investigatif justru masih beredar luas tanpa hambatan berarti.

“Ini seperti lingkaran setan. Sudah pernah diamankan, tapi kembali beredar. Kalau penegakan hukumnya lemah, wajar kalau masyarakat curiga ada pembiaran,” tutur Zainul.

Catatan investigasi Newsline.id menunjukkan bahwa rokok ilegal bermerek “RJ99” pernah diamankan oleh aparat Bea Cukai Madura bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Namun, tak lama kemudian, produk dengan merek serupa kembali ditemukan di pasar tradisional dan kios eceran di sejumlah kecamatan di Pamekasan.

Baca Juga  Produksi Rokok Ilegal H. Edi Makin Menggila, Negara Dirampok dari Nero, Nero Bold, HND hingga 369 Sam Liok Kioe

Ironisnya, hingga kini tidak ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait kelanjutan kasus tersebut. Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan pernyataan meski telah dihubungi berulang kali oleh awak media.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah aparat benar-benar serius memberantas peredaran rokok ilegal, atau justru ada pihak yang dilindungi?

Sejumlah kalangan aktivis mendesak agar Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum pusat turun langsung meninjau situasi di Madura, khususnya di Pamekasan yang kini disebut-sebut sebagai “markas besar” distribusi rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.

“Kalau hanya mengandalkan Bea Cukai Madura, sepertinya sulit berharap banyak. Mereka seolah sudah kehilangan taring,” kata Zainul.

Sementara itu, tim investigasi Newsline.id masih terus menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal “MK” dan “RJ99”, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi tameng bagi para bandar besar di balik bisnis haram tersebut.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59