Diduga Dikuasai Dua Pengusaha Ternama, Rokok Ilegal “MK” dan “RJ99” Masih Beredar Bebas di Pamekasan

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, tampaknya belum juga terbendung. Dua merek rokok tanpa pita cukai, yakni “MK” dan “RJ99”, kembali mencuat ke permukaan karena diduga kuat dikendalikan oleh dua pengusaha berinisial RS dan SL, yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

Hingga Selasa (28/10/2025), aktivitas produksi dan distribusi kedua merek rokok itu masih berlangsung bebas di wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Bahkan, sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, rokok tersebut kini ikut dijual melalui siaran langsung di platform TikTok, dengan cara penyamaran kreatif dikemas seolah-olah berupa produk pakaian dan aksesoris.

“Kalau kita perhatikan, akun penjualnya menampilkan kaus atau kalung dengan desain logo merek rokok itu. Tapi pembelinya paham, yang dijual bukan sekadar kaus,” ujar salah satu narasumber lapangan yang enggan disebut namanya.

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik peredaran rokok ilegal di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang kini dipimpin oleh Novian Dermawan. Padahal, keberadaan rokok ilegal terbukti merugikan keuangan negara dari sektor cukai serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat terhadap produsen legal yang taat aturan.

Baca Juga  Masjid Al-Falah Paseyan Gelar Isra’ Mi’raj dan Haul Akbar Sesepuh Desa

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya secara terbuka berkomitmen menindak tegas para cukong rokok ilegal di berbagai daerah. Namun di lapangan, komitmen tersebut belum tampak nyata. Kasus Pamekasan menjadi contoh mencolok ketika dua merek rokok ilegal yang sudah berulang kali disebut dalam berbagai laporan investigatif justru masih beredar luas tanpa hambatan berarti.

“Ini seperti lingkaran setan. Sudah pernah diamankan, tapi kembali beredar. Kalau penegakan hukumnya lemah, wajar kalau masyarakat curiga ada pembiaran,” tutur Zainul.

Catatan investigasi Newsline.id menunjukkan bahwa rokok ilegal bermerek “RJ99” pernah diamankan oleh aparat Bea Cukai Madura bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Namun, tak lama kemudian, produk dengan merek serupa kembali ditemukan di pasar tradisional dan kios eceran di sejumlah kecamatan di Pamekasan.

Baca Juga  Dapur SPPG Yayasan Al-Bukhori Murtajih Disorot, Diduga Tak Sesuai Juknis BGN dan Sarat Kepentingan Pribadi

Ironisnya, hingga kini tidak ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait kelanjutan kasus tersebut. Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan pernyataan meski telah dihubungi berulang kali oleh awak media.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah aparat benar-benar serius memberantas peredaran rokok ilegal, atau justru ada pihak yang dilindungi?

Sejumlah kalangan aktivis mendesak agar Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum pusat turun langsung meninjau situasi di Madura, khususnya di Pamekasan yang kini disebut-sebut sebagai “markas besar” distribusi rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.

“Kalau hanya mengandalkan Bea Cukai Madura, sepertinya sulit berharap banyak. Mereka seolah sudah kehilangan taring,” kata Zainul.

Sementara itu, tim investigasi Newsline.id masih terus menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal “MK” dan “RJ99”, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi tameng bagi para bandar besar di balik bisnis haram tersebut.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru