SUMENEP, Newsline.id – Nama H. Mukmin bukanlah nama asing dalam pusaran bisnis rokok ilegal di Madura. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa pria ini menjadi salah satu “raja kecil” dalam industri rokok tanpa cukai yang beredar bebas di pasaran. Merek-merek seperti EXO, Dubai, Fantastic, hingga Gico diproduksi dan didistribusikan secara masif, tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum. Yang mencengangkan, hingga hari ini, pihak Bea Cukai belum pernah secara tegas melakukan penindakan serius terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Sejumlah kalangan menilai, pembiaran ini tak bisa dilepaskan dari dugaan adanya perlindungan oknum pejabat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kalau rakyat kecil jual rokok tanpa cukai satu slop saja, langsung disergap. Tapi kalau yang main pabrik besar seperti H. Mukmin, justru dibiarkan. Ini negara hukum atau negara pesanan?” ujar Dayat, seorang Anggota YLBH Madura
Di lapangan, aktivitas produksi rokok ilegal di gudang-gudang milik H. Mukmin terus berlangsung, bahkan terang-terangan. Truk-truk pengangkut keluar-masuk membawa kardus-kardus berisi rokok tanpa pita cukai. Distribusi dilakukan secara sistematis dan terorganisir, menjangkau hingga luar pulau Madura.
Ironisnya, pihak Bea Cukai tampak tak berdaya menghadapi fenomena ini. Tak ada penutupan, tak ada penyegelan. Kalaupun ada penindakan, biasanya hanya menyasar pengecer atau pengedar kecil, bukan produsen besar seperti H. Mukmin.
“Ini bukan lagi pembiaran, tapi bentuk ketundukan aparat terhadap mafia rokok ilegal. Apakah Bea Cukai takut? Atau jangan-jangan sudah masuk angin?” ungkap Dayat.
Merek EXO, misalnya, banyak ditemukan beredar di warung-warung tanpa label cukai. Demikian pula Dubai, yang bahkan dikemas dengan desain elegan seperti rokok premium. Sementara Fantastic dan Gico dikenal sebagai rokok murah meriah yang menjadi favorit pelajar dan buruh.
Ini ironi. Negara kehilangan potensi miliaran rupiah dari cukai, tapi produsen justru makin kaya. H. Mukmin bisa membangun pabrik baru, menggaji ratusan buruh, tapi tidak membayar sepeser pun ke negara. Mau sampai kapan ini dibiarkan?” keluh Dayat
Sikap diam Bea Cukai menimbulkan kecurigaan publik. Masyarakat bertanya-tanya: apakah ada uang pelicin yang membuat mata aparat tertutup?
Sementara itu, DPRD Kabupaten Sumenep pun tak bersuara. Para wakil rakyat seakan kehilangan fungsi kontrol terhadap maraknya rokok ilegal. Padahal, dampaknya bukan hanya pada kebocoran pendapatan negara, tetapi juga merusak kesehatan publik dan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.
“Kita menduga kuat, ada kartel yang bermain. Mulai dari produsen, pengatur distribusi, hingga pembeking dari kalangan elite. Kalau tidak, mustahil rokok ilegal bisa hidup seenaknya,” tambah Dayat.
Berita ini bukan sekadar peringatan, tapi seruan terbuka. Kepada Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KPK, dan Presiden Republik Indonesia, inilah saatnya menunjukkan bahwa negara masih punya wibawa.
H. Mukmin dan jaringan rokok ilegalnya bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghina akal sehat bangsa. Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka publik berhak menyebut negara ini telah dikendalikan oleh mafia yang tak tersentuh hukum.








