Rokok Ilegal GP Clasic Bold Lancar Beredar, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura kian tak terbendung. Setelah muncul berbagai merek tanpa pita cukai yang marak di pasaran, kini giliran GP Clasic Bold yang menjadi sorotan. Rokok tanpa izin edar tersebut diduga beredar luas di Kabupaten Pamekasan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Madura.

Dari pantauan lapangan, rokok GP Clasic Bold dengan kemasan merah dan tulisan mencolok itu mudah ditemui di sejumlah warung kecil hingga toko eceran di wilayah Pamekasan. Harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat produk ini cepat laku di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Rokok ini sudah gampang sekali ditemui di warung-warung, bahkan di kios dekat sekolah ada yang jual. Harganya lebih murah, jadi orang banyak yang beli,” ungkap salah satu warga Kecamatan Larangan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/09/2025).

Baca Juga  Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diluncurkan, Wujud Kolaborasi Budaya dan Kreativitas Masyarakat

Meskipun rokok ilegal secara jelas melanggar aturan karena tidak membayar cukai, namun hingga kini tidak terlihat adanya razia maupun tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut “buta” terhadap maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai.

Sejumlah aktivis di Pamekasan bahkan menuding Bea Cukai Madura hanya berperan sebagai penonton.

“Mereka seolah tahu tapi pura-pura tidak tahu. Padahal negara dirugikan miliaran rupiah akibat kebocoran cukai ini,” tegas Ahmad Zaini.

Ia menambahkan, selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

“Pengusaha resmi dipaksa bayar pajak dan cukai, sementara yang ilegal malah leluasa. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” imbuhnya.

Baca Juga  Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dihubungi. Publik pun mendesak agar instansi tersebut tidak lagi bersikap pasif dan segera melakukan tindakan nyata menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan dan wilayah Madura secara umum.

Berita Terkait

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Berita Terbaru