Rokok Ilegal GP Clasic Bold Lancar Beredar, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura kian tak terbendung. Setelah muncul berbagai merek tanpa pita cukai yang marak di pasaran, kini giliran GP Clasic Bold yang menjadi sorotan. Rokok tanpa izin edar tersebut diduga beredar luas di Kabupaten Pamekasan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Madura.

Dari pantauan lapangan, rokok GP Clasic Bold dengan kemasan merah dan tulisan mencolok itu mudah ditemui di sejumlah warung kecil hingga toko eceran di wilayah Pamekasan. Harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat produk ini cepat laku di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Rokok ini sudah gampang sekali ditemui di warung-warung, bahkan di kios dekat sekolah ada yang jual. Harganya lebih murah, jadi orang banyak yang beli,” ungkap salah satu warga Kecamatan Larangan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/09/2025).

Baca Juga  Dapur SPPG Yayasan Al-Bukhori Murtajih Disorot, Diduga Tak Sesuai Juknis BGN dan Sarat Kepentingan Pribadi

Meskipun rokok ilegal secara jelas melanggar aturan karena tidak membayar cukai, namun hingga kini tidak terlihat adanya razia maupun tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut “buta” terhadap maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai.

Sejumlah aktivis di Pamekasan bahkan menuding Bea Cukai Madura hanya berperan sebagai penonton.

“Mereka seolah tahu tapi pura-pura tidak tahu. Padahal negara dirugikan miliaran rupiah akibat kebocoran cukai ini,” tegas Ahmad Zaini.

Ia menambahkan, selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

“Pengusaha resmi dipaksa bayar pajak dan cukai, sementara yang ilegal malah leluasa. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” imbuhnya.

Baca Juga  LSM Pamekasan Tegaskan Hak Bersuara Tak Bisa Dibatasi Status Administratif

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dihubungi. Publik pun mendesak agar instansi tersebut tidak lagi bersikap pasif dan segera melakukan tindakan nyata menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan dan wilayah Madura secara umum.

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59