Rokok Ilegal GP Clasic Bold Lancar Beredar, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura kian tak terbendung. Setelah muncul berbagai merek tanpa pita cukai yang marak di pasaran, kini giliran GP Clasic Bold yang menjadi sorotan. Rokok tanpa izin edar tersebut diduga beredar luas di Kabupaten Pamekasan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Madura.

Dari pantauan lapangan, rokok GP Clasic Bold dengan kemasan merah dan tulisan mencolok itu mudah ditemui di sejumlah warung kecil hingga toko eceran di wilayah Pamekasan. Harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok legal membuat produk ini cepat laku di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Rokok ini sudah gampang sekali ditemui di warung-warung, bahkan di kios dekat sekolah ada yang jual. Harganya lebih murah, jadi orang banyak yang beli,” ungkap salah satu warga Kecamatan Larangan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/09/2025).

Baca Juga  Dari Anak Yatim Menjadi Dermawan, H. Bambang Budianto Santuni 1.000 Anak Yatim di Pamekasan

Meskipun rokok ilegal secara jelas melanggar aturan karena tidak membayar cukai, namun hingga kini tidak terlihat adanya razia maupun tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa lembaga tersebut “buta” terhadap maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai.

Sejumlah aktivis di Pamekasan bahkan menuding Bea Cukai Madura hanya berperan sebagai penonton.

“Mereka seolah tahu tapi pura-pura tidak tahu. Padahal negara dirugikan miliaran rupiah akibat kebocoran cukai ini,” tegas Ahmad Zaini.

Ia menambahkan, selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

“Pengusaha resmi dipaksa bayar pajak dan cukai, sementara yang ilegal malah leluasa. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemdes Nyabakan Timur Tampilkan Pesan Ketahanan Pangan dalam Gerak Jalan Kecamatan Batang-Batang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dihubungi. Publik pun mendesak agar instansi tersebut tidak lagi bersikap pasif dan segera melakukan tindakan nyata menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan dan wilayah Madura secara umum.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru