Dapur SPPG Yayasan Al-Bukhori Murtajih Disorot, Diduga Tak Sesuai Juknis BGN dan Sarat Kepentingan Pribadi

Sunday, 29 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat, justru menuai sorotan tajam di Yayasan Al-Bukhori Murtajih. Pembangunan dapur SPPG di lokasi tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Sorotan publik muncul setelah warga setempat menemukan bahwa letak dapur SPPG diduga menyatu langsung dengan hunian pribadi. Padahal, berdasarkan pedoman resmi BGN, fasilitas dapur SPPG semestinya berdiri terpisah dari rumah tinggal guna menjamin aspek higienitas, keamanan pangan, serta profesionalitas pengelolaan.

“Kalau sesuai aturan, dapur itu tidak boleh gabung dengan rumah. Ini malah jadi satu, seperti dapur pribadi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya soal lokasi, kualitas bangunan dapur juga menjadi bahan perbincangan. Sejumlah warga menyebut bahwa ada bagian dapur yang dibangun menggunakan material sederhana seperti triplek dan kayu, yang dinilai jauh dari standar kelayakan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga  Rokok Ilegal GP Clasic Bold Lancar Beredar, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

“Ini kan program untuk masyarakat, tapi bangunannya seperti seadanya. Bahkan ada yang pakai triplek, bukan bangunan permanen,” tambah warga lainnya.

Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam pembangunan SPPG tersebut. Warga menduga ada potensi penyalahgunaan dana, bahkan muncul dugaan bahwa fasilitas dapur tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kecurigaan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa dapur SPPG tersebut diduga berada di lahan atau milik pribadi kepala desa setempat.

“Kalau benar itu milik pribadi, ini sudah tidak benar. Program negara kok malah seperti dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan maupun pemerintah desa terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi ke kepala desa memilih diam.

Aktivis Pamekasan menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola program pemerintah. Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program sosial yang seharusnya berpihak pada kepentingan umum.

Baca Juga  Pamekasan Darurat Rokok Ilegal, Rokok Ilegal Bermerek Surya 20 & HYS Gold Diduga Diproduksi di Larangan

“Program seperti SPPG ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya soal gizi. Jika dikelola secara tidak profesional, apalagi ada indikasi kepentingan pribadi, maka dampaknya sangat luas,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak agar pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi pengawas, segera turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap pembangunan SPPG di Yayasan Al-Bukhori Murtajih.

Warga berharap ada transparansi dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, agar program yang bersumber dari anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Jangan sampai program bagus malah jadi alat kepentingan segelintir orang. Harus ada pemeriksaan,” pungkas warga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program pemerintah di tingkat desa harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat luas.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59