PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya operasi pemberantasan yang dilakukan aparat, berbagai merek rokok ilegal justru terus bermunculan dengan kemasan dan varian baru yang semakin beragam.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah merek Flash. Berdasarkan temuan di lapangan, produk tersebut kini hadir dalam berbagai varian rasa dan desain kemasan yang berbeda-beda, mulai dari grape, watermelon, melon, cappuccino hingga sejumlah edisi lainnya. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan terhadap industri rokok ilegal yang diduga terus berkembang.
Jika benar penindakan terhadap rokok ilegal berjalan maksimal, publik menilai seharusnya tidak mudah bagi sebuah merek untuk terus melahirkan produk baru dalam jumlah banyak dan beredar luas di pasaran.
Ironisnya, di saat pedagang kecil dan toko eceran sering menjadi sasaran operasi, masyarakat justru mempertanyakan keberanian aparat untuk menelusuri sumber produksi dan jaringan distribusi yang berada di balik peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.
Secara nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri mengakui bahwa rokok ilegal masih menjadi komoditas pelanggaran terbesar dalam berbagai operasi penindakan. Bahkan jumlah batang rokok ilegal yang diamankan dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat.
Aktivis Madura menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan lagi dilakukan oleh pelaku kecil, melainkan melibatkan jaringan produksi yang terorganisir dan memiliki modal besar.
Di Madura, beredar informasi bahwa salah satu jaringan produksi rokok ilegal merek Flash diduga terkait dengan seorang pengusaha berinisial R yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Pakong, Kabupaten Pamekasan. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai terkait dugaan tersebut.
Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan transparan oleh aparat berwenang.
Kritik aktivis semakin keras karena selama ini operasi pemberantasan rokok ilegal dinilai lebih sering menyasar toko kelontong, kios kecil, dan pedagang eceran. Sementara sumber produksi yang diduga memasok jutaan batang rokok ilegal justru jarang tersentuh.
“Kalau hanya warung kecil yang dirazia, masalahnya tidak akan pernah selesai. Yang harus dicari adalah siapa produsen dan pemodal besarnya,” ujar aktivis.
Operasi Gempur Rokok Ilegal yang selama ini dijalankan Bea Cukai memang menyasar seluruh rantai distribusi, mulai dari toko hingga produsen. Namun masyarakat berharap pendekatan tersebut tidak berhenti pada level pengecer semata.
Keberanian membongkar aktor besar dinilai menjadi kunci utama menyelamatkan penerimaan negara sekaligus melindungi industri rokok legal yang selama ini taat membayar cukai.
Apalagi, keberadaan berbagai varian baru merek Flash yang terus bermunculan menunjukkan bahwa aktivitas produksi diduga masih berjalan aktif dan bahkan berkembang. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana efektivitas pengawasan di lapangan.
Publik kini menunggu langkah nyata Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas jaringan produksi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.
Sebab, jika yang disentuh hanya pedagang kecil sementara produsen besar tetap bebas beroperasi, maka perang terhadap rokok ilegal hanya akan menjadi tontonan rutin tanpa pernah menyelesaikan persoalan sebenarnya.
Penulis : OR
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








