Rokok Ilegal Bermerek Asyik Diduga Diproduksi di Desa Pasanggar Pegantenan

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura seakan tidak ada habisnya. Kali ini muncul merek baru bernama Asyik, yang diduga diproduksi di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Keberadaan rokok ini semakin menambah daftar panjang maraknya produksi rokok tanpa cukai resmi yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok bermerek Asyik beredar bebas di sejumlah warung kecil hingga toko kelontong. Harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi membuatnya cepat diminati konsumen. Namun, di balik harga murah tersebut, tersimpan praktik kotor berupa pelanggaran hukum karena tidak membayar cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Rokok ini jelas ilegal. Kalau dibiarkan, pemerintah sama saja membiarkan kerugian negara makin besar,” ujar zainul, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  Produksi Rokok Ilegal H. Edi Makin Menggila, Negara Dirampok dari Nero, Nero Bold, HND hingga 369 Sam Liok Kioe

Ironisnya, dugaan kuat mengarah bahwa rokok Asyik diproduksi secara massal di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah ada pembiaran atau bahkan “main mata” dengan produsen rokok ilegal?

Padahal, pemerintah pusat kerap menyuarakan perang melawan rokok ilegal. Bahkan, setiap tahun anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikucurkan dengan dalih untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Namun di lapangan, kasus serupa terus berulang tanpa penyelesaian.

Munculnya merek Asyik hanyalah contoh kecil. Di berbagai pelosok Madura, banyak pabrikan rokok bodong beroperasi seolah kebal hukum. Hal ini memicu spekulasi publik bahwa ada mafia cukai yang bermain, melibatkan oknum kuat di balik layar.

Baca Juga  PT Bawang Mas Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tertinggi Tembus Rp75 Ribu

“Kalau pemerintah serius, mestinya tidak sulit menindak. Tinggal turun ke desa tempat produksi, langsung ketahuan. Tapi kenyataannya? Tidak ada tindakan tegas, hanya wacana,” imbuh Zainul

Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal seperti Asyik hanya akan memperlebar jurang kerugian negara, merusak iklim usaha industri rokok legal, dan mencoreng wibawa aparat. Publik menanti, apakah aparat penegak hukum berani menindak, atau justru memilih bungkam?

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru