Rokok Ilegal Bermerek Asyik Diduga Diproduksi di Desa Pasanggar Pegantenan

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura seakan tidak ada habisnya. Kali ini muncul merek baru bernama Asyik, yang diduga diproduksi di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Keberadaan rokok ini semakin menambah daftar panjang maraknya produksi rokok tanpa cukai resmi yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rokok bermerek Asyik beredar bebas di sejumlah warung kecil hingga toko kelontong. Harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi membuatnya cepat diminati konsumen. Namun, di balik harga murah tersebut, tersimpan praktik kotor berupa pelanggaran hukum karena tidak membayar cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Rokok ini jelas ilegal. Kalau dibiarkan, pemerintah sama saja membiarkan kerugian negara makin besar,” ujar zainul, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga  Dari HND Hinggi Nero, 7 Merek Rokok Ilegal H. Edi Kuasai Pasar Pamekasan

Ironisnya, dugaan kuat mengarah bahwa rokok Asyik diproduksi secara massal di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah ada pembiaran atau bahkan “main mata” dengan produsen rokok ilegal?

Padahal, pemerintah pusat kerap menyuarakan perang melawan rokok ilegal. Bahkan, setiap tahun anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikucurkan dengan dalih untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Namun di lapangan, kasus serupa terus berulang tanpa penyelesaian.

Munculnya merek Asyik hanyalah contoh kecil. Di berbagai pelosok Madura, banyak pabrikan rokok bodong beroperasi seolah kebal hukum. Hal ini memicu spekulasi publik bahwa ada mafia cukai yang bermain, melibatkan oknum kuat di balik layar.

Baca Juga  Amartha Regional Jatim 6 Gelar Buka Puasa Bersama, Di Hotel Odaita Pamekasan

“Kalau pemerintah serius, mestinya tidak sulit menindak. Tinggal turun ke desa tempat produksi, langsung ketahuan. Tapi kenyataannya? Tidak ada tindakan tegas, hanya wacana,” imbuh Zainul

Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal seperti Asyik hanya akan memperlebar jurang kerugian negara, merusak iklim usaha industri rokok legal, dan mencoreng wibawa aparat. Publik menanti, apakah aparat penegak hukum berani menindak, atau justru memilih bungkam?

Berita Terkait

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Berita Terbaru