SUMENEP, Newsline.id– DPRD Kabupaten Sumenep mulai mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif mencari sumber pendapatan baru melalui kerja sama dengan sektor swasta. Langkah tersebut dinilai penting di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin terbatas.
Dorongan itu disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD saat Rapat Paripurna pembahasan rekomendasi LKPJ kepala daerah Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPJ, H. Hosnan, menilai pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada pola anggaran konvensional jika ingin mempertahankan laju pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, tren penurunan belanja modal dalam struktur APBD menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu mencari alternatif pembiayaan dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Daerah harus mulai membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta untuk menciptakan investasi baru yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” ujarnya dalam forum paripurna.
Pansus menilai keterlibatan sektor swasta dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya membebani APBD. Selain itu, kemitraan investasi juga diyakini mampu membuka aktivitas ekonomi baru yang berpotensi menambah pemasukan daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Hingga saat ini, sejumlah daerah kepulauan dinilai masih menghadapi persoalan klasik berupa keterbatasan akses infrastruktur, layanan dasar, hingga konektivitas ekonomi.
Meski beberapa indikator pembangunan daerah mengalami peningkatan, DPRD menilai pemerataan hasil pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di wilayah terpencil.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus mengejar pertumbuhan angka statistik, tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan berjalan lebih merata dan berkeadilan.
Pansus berharap hasil rekomendasi LKPJ tidak berhenti sebagai dokumen administratif tahunan, melainkan benar-benar dijadikan pijakan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan berikutnya.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus diperkuat agar pembangunan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan,” tegas Hosnan.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan DPRD, kepala daerah, serta unsur Forkopimda.
Sebagai informasi, LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD yang memuat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut menjadi bahan pengawasan sekaligus dasar penyusunan rekomendasi kebijakan oleh DPRD.(Adv)
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








