Rokok GP Classic Bold Beredar Luas, Nama Ahmad Asal Angsanah Palengaan Disebut Dalangnya

Tuesday, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura semakin mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya beredar sejumlah merek tanpa pita cukai di pasaran, kini giliran GP Classic Bold yang menjadi sorotan. Rokok tanpa izin edar ini diduga kuat berasal dari tangan seorang pengusaha bernama Ahmad, warga Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, rokok berwarna dominan merah marun dengan label GP Classic Bold tersebut beredar luas di sejumlah warung dan toko eceran di wilayah Pamekasan.

Meskipun tidak memiliki pita cukai resmi, produk ini dijual bebas dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal.

Sejumlah sumber menyebutkan, Ahmad disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan peredaran rokok tersebut.

Baca Juga  Salman Alfarisi Dilaporkan ke DPW dan DPP Partai Bulan Bintang Terkait Dugaan Tindakan Amoral

“Semua orang di sini sudah tahu kalau rokok GP itu milik Ahmad. Produksinya dari sini juga, Angsanah, Palengaan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kehadiran rokok ilegal ini dikhawatirkan merugikan negara karena tidak ada pemasukan dari cukai yang semestinya menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Selain itu, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura juga dituding lamban dalam melakukan penindakan, meski keberadaan produk tersebut sangat mudah ditemukan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Ahmad maupun pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam peredaran rokok ilegal GP Classic Bold tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat segera bertindak tegas agar peredaran rokok tanpa izin ini tidak semakin meluas.

Baca Juga  Buruh Berseragam, Pentungan di Tangan: H. Junaidi Harus Bertanggung Jawab Atas Pemilik PR Subur Jaya

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru