SUMENEP, Newsline.id – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Kamis (7/8/2025), dengan membawa tudingan serius: Reskrim telah berubah fungsi menjadi alat kepentingan elit politik dan mafia kasus.
Aksi yang dipimpin langsung Koordinator Lapangan AMSP, Nurrahmat, berlangsung dengan orasi-orasi tajam dan poster bernada kecaman terhadap aparat kepolisian. Demonstran menuntut pencopotan Kasat Reskrim Polres Sumenep yang mereka anggap telah kehilangan independensinya sebagai penegak hukum.
“Hari ini Polres bukan lagi rumah rakyat, tapi jadi cabang kekuasaan elit dan mafia,” tegas Nurrahmat di tengah aksi.
Dalam orasinya, Nurrahmat menyampaikan dugaan adanya praktik “setoran rutin” yang dilakukan sejumlah oknum perwira, mulai dari kasus korupsi, pertambangan ilegal, hingga peredaran rokok tanpa cukai.
“Kami punya data: ada penyidik diduga terima Rp250 juta dari kasus BSPS. Ada juga Kanit yang koordinir galian C ilegal, dan anggota Resmob yang lindungi rokok ilegal. Bahkan kepala desa ada yang rutin setor Rp25 juta per bulan,” bebernya di hadapan massa.
AMSP juga menyoroti sederet laporan dugaan korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan hukum. Di antaranya laporan kasus dugaan penyimpangan tunjangan profesi guru tahun 2020–2021, serta kasus Bank Jatim yang nilainya mencapai Rp20 juta. Kedua kasus itu, menurut AMSP, hilang begitu saja tanpa transparansi penyidikan.
“Jangan-jangan di Polres ini ada praktek ‘jual beli kasus’. Kami rakyat kecil tidak akan diam jika hukum dipermainkan,” seru Nurrahmat.
Ia juga mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pentingnya reformasi internal di tubuh Polri: “Ikan busuk mulai dari kepala.” Ucapan ini, menurut AMSP, relevan dengan kondisi saat ini di Polres Sumenep.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, AMSP menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep.
2. Audit total seluruh proses penanganan perkara di Polres Sumenep.
3. Bentuk tim khusus dari Mabes Polri untuk membongkar jaringan setoran ilegal.
4. Proses seluruh laporan dugaan korupsi yang mangkrak secara transparan.
AMSP juga menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak digubris.
“Kalau suara rakyat terus diabaikan, gelombang perlawanan akan membesar. Kami tidak takut,” ancam Nurrahmat dengan suara lantang.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak Polres Sumenep terkait aksi dan tudingan tersebut. Sementara itu, massa AMSP masih bertahan di depan Mapolres sambil membentangkan spanduk bertuliskan: “Reskrim Sumenep Sudah Dikuasai Mafia.”
Aksi ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum harus dijaga, bukan dirusak oleh praktik kolusi dan kepentingan politik. Jika tudingan ini benar, maka reformasi di tubuh Reskrim Polres Sumenep adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.








