Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Klaim Tanah Bersertifikat Diserobot

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Proyek pelebaran jalan raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, kini menuai polemik besar. Alih-alih membawa kemudahan akses bagi masyarakat, proyek senilai Rp3,6 miliar dari APBD ini justru menimbulkan gelombang protes keras dari warga setempat.

Puluhan warga mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (3/10/2025), untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah dan penebangan pohon produktif yang diduga dilakukan tanpa izin.

“Kami kaget saat tanah yang jelas-jelas bersertifikat tiba-tiba masuk ke dalam proyek. Tidak ada pemberitahuan, apalagi musyawarah dengan pemilik lahan,” ungkap Syamsuri, salah seorang warga yang merasa dirugikan.

Ia menuturkan, beberapa pohon jati dan mangga miliknya ditebang begitu saja. Ketika ditanya soal dasar pekerjaan, para pekerja mengaku menjalankan perintah seorang pengusaha rokok berinisial H. Holil.

“Kalau memang pemerintah butuh tanah kami, harusnya ada pembebasan sesuai aturan. Bukan main serobot seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Siapkan Pilkades Serentak 2027, 246 Desa Bersiap Menentukan Arah Pembangunan

Dalam laporan yang disampaikan ke kepolisian, warga menyatakan enam sikap tegas:

Menilai proyek pelebaran jalan melanggar aturan hukum.

Menuntut kompensasi penuh atas lahan dan pohon yang dirusak.

Mendesak penghentian sementara proyek sampai ada pembebasan tanah yang sah.

Mengancam melaporkan pidana penyerobotan tanah dan penebangan liar.

Meminta transparansi anggaran proyek Rp3,6 miliar.

Mengultimatum pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan.

“Kalau tidak ada itikad baik, kami akan blokade jalan ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban,” seru salah seorang warga lainnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan pihaknya menerima laporan resmi dari warga. Namun ia menegaskan proses hukum masih menunggu arahan pimpinan.

“Kami pelajari dulu laporan masyarakat. Semua tentu akan diproses sesuai aturan hukum,” katanya singkat.

Baca Juga  Rokat Desa Bluto Meriah, Tradisi dan Spirit Keagamaan Menyatu dalam “Bluto Bershalawat”

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, belum memberikan klarifikasi meski dikonfirmasi berulang kali. Diamnya pejabat teknis ini menambah tanda tanya soal transparansi proyek beranggaran jumbo tersebut.

Kasus ini pun langsung menyedot perhatian publik, terutama karena menyangkut proyek pemerintah dengan nilai fantastis. Sejumlah pemerhati menilai pemerintah harus segera turun tangan agar konflik tidak makin meluas.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Proyek pemerintah semestinya membawa kesejahteraan, bukan justru memicu konflik agraria baru,” kata salah satu aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Kini warga Bulangan Barat menunggu langkah nyata. Apakah pemerintah daerah berani menindak tegas pihak yang diduga menyerobot lahan rakyat, atau justru membiarkan proyek Rp3,6 miliar ini terus berjalan di atas konflik?

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru