Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Klaim Tanah Bersertifikat Diserobot

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Proyek pelebaran jalan raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, kini menuai polemik besar. Alih-alih membawa kemudahan akses bagi masyarakat, proyek senilai Rp3,6 miliar dari APBD ini justru menimbulkan gelombang protes keras dari warga setempat.

Puluhan warga mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (3/10/2025), untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanah dan penebangan pohon produktif yang diduga dilakukan tanpa izin.

“Kami kaget saat tanah yang jelas-jelas bersertifikat tiba-tiba masuk ke dalam proyek. Tidak ada pemberitahuan, apalagi musyawarah dengan pemilik lahan,” ungkap Syamsuri, salah seorang warga yang merasa dirugikan.

Ia menuturkan, beberapa pohon jati dan mangga miliknya ditebang begitu saja. Ketika ditanya soal dasar pekerjaan, para pekerja mengaku menjalankan perintah seorang pengusaha rokok berinisial H. Holil.

“Kalau memang pemerintah butuh tanah kami, harusnya ada pembebasan sesuai aturan. Bukan main serobot seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga  Syahwan Efendi Resmi Jabat Pj Sekda Sumenep, Cak Fauzi Tekankan Penguatan Birokrasi

Dalam laporan yang disampaikan ke kepolisian, warga menyatakan enam sikap tegas:

Menilai proyek pelebaran jalan melanggar aturan hukum.

Menuntut kompensasi penuh atas lahan dan pohon yang dirusak.

Mendesak penghentian sementara proyek sampai ada pembebasan tanah yang sah.

Mengancam melaporkan pidana penyerobotan tanah dan penebangan liar.

Meminta transparansi anggaran proyek Rp3,6 miliar.

Mengultimatum pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan.

“Kalau tidak ada itikad baik, kami akan blokade jalan ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban,” seru salah seorang warga lainnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan pihaknya menerima laporan resmi dari warga. Namun ia menegaskan proses hukum masih menunggu arahan pimpinan.

“Kami pelajari dulu laporan masyarakat. Semua tentu akan diproses sesuai aturan hukum,” katanya singkat.

Baca Juga  Hadirilah! Istighotsah dan Pelantikan Pengurus Baru PAC GP Ansor Ambunten Sekaligus Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, belum memberikan klarifikasi meski dikonfirmasi berulang kali. Diamnya pejabat teknis ini menambah tanda tanya soal transparansi proyek beranggaran jumbo tersebut.

Kasus ini pun langsung menyedot perhatian publik, terutama karena menyangkut proyek pemerintah dengan nilai fantastis. Sejumlah pemerhati menilai pemerintah harus segera turun tangan agar konflik tidak makin meluas.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Proyek pemerintah semestinya membawa kesejahteraan, bukan justru memicu konflik agraria baru,” kata salah satu aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Kini warga Bulangan Barat menunggu langkah nyata. Apakah pemerintah daerah berani menindak tegas pihak yang diduga menyerobot lahan rakyat, atau justru membiarkan proyek Rp3,6 miliar ini terus berjalan di atas konflik?

Berita Terkait

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Berita Terbaru