PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik

Wednesday, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik “ternak” pita cukai di Kabupaten Sumenep kini mengerucut pada salah satu perusahaan rokok, yakni PR Bromo Mas yang berlokasi di Kecamatan Manding. Perusahaan tersebut mulai menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam daftar pabrik rokok yang diduga tidak memiliki aktivitas produksi signifikan, namun tetap memperoleh pita cukai.

Istilah “ternak” pita cukai sendiri merujuk pada praktik penyalahgunaan izin dan fasilitas negara, di mana pita cukai yang seharusnya digunakan untuk produksi rokok resmi justru diduga dialihkan atau diperjualbelikan ke pihak lain, termasuk produsen rokok ilegal.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas produksi di PR Bromo Mas diduga tidak berjalan optimal. Namun di sisi lain, alokasi pita cukai tetap mengalir sebagaimana perusahaan rokok aktif pada umumnya.

“Kalau benar produksinya minim tapi tetap dapat pita cukai, itu perlu dipertanyakan. Jangan sampai ini hanya jadi kedok,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga  Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Kondisi ini memantik kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam distribusi dan pengawasan pita cukai.

Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka potensi kerugian negara sangat besar. Selain hilangnya penerimaan cukai, praktik tersebut juga memperparah maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah Madura, khususnya Sumenep.

Tak hanya itu, pelaku usaha rokok yang menjalankan bisnis secara legal dan patuh aturan juga ikut dirugikan. Mereka harus bersaing dengan produk ilegal yang menggunakan pita cukai secara tidak sah.

Aktivis lokal pun mendesak agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap PR Bromo Mas. Mulai dari verifikasi kapasitas produksi, realisasi penggunaan pita cukai, hingga distribusi hasil produksi di lapangan.

Baca Juga  Proyek Kolam Perikanan di Desa Bringsang Tahun 2024 Diduga Fiktif, Anggaran Rp259 Juta Menguap

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuka ke publik. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas seorang aktivis di Sumenep.

Selain itu, transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PR Bromo Mas terkait dugaan yang beredar.

Upaya konfirmasi juga masih terus dilakukan oleh awak media guna mendapatkan keterangan berimbang. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam menyikapi persoalan ini.

Kasus ini menjadi ujian bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menunjukkan komitmen penegakan hukum di sektor cukai. Publik kini menanti, apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali menguap tanpa kejelasan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

1 Muharram 1448 H, CV Ayunda Permata Sejahtera Salurkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim di Pamekasan
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Warga Dasuk Kedapatan Simpan Sabu
Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar
Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup
Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan
Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 18:23

1 Muharram 1448 H, CV Ayunda Permata Sejahtera Salurkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim di Pamekasan

Tuesday, 16 June 2026 - 18:07

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Warga Dasuk Kedapatan Simpan Sabu

Monday, 15 June 2026 - 22:08

Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar

Monday, 15 June 2026 - 15:52

Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Berita Terbaru