Proyek Aspal Rp100 Juta di Karduluk: Aspalnya Hilang, Anggarannya Jalan Terus

Thursday, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Proyek pembangunan jalan aspal senilai Rp100 juta yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Pasalnya, titik lokasi pekerjaan proyek tersebut hingga kini tidak ditemukan di lapangan.

Berdasarkan penelusuran tim media pada Rabu (10/09/2025), tidak ada tanda-tanda pengerjaan jalan aspal baru di wilayah Desa Karduluk.

Beberapa warga setempat yang ditemui juga mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan jalan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

“Kalau ada jalan baru diaspal, pasti kami tahu. Sampai sekarang tidak ada yang dikerjakan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Disorot Soal Anggaran Plasma Rp796 Juta, Kadisbudporapar Sumenep Pilih Bungkam

Informasi yang beredar menyebutkan, proyek tersebut seharusnya sudah berjalan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp100 juta. Namun, dugaan fiktif menguat lantaran tidak ditemukan bukti fisik pembangunan di desa.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran proyek itu, Kepala Desa Karduluk justru enggan memberikan jawaban. Ia memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi apapun kepada awak media.

Sikap tertutup kepala desa menimbulkan pertanyaan besar, terlebih dana BK Provinsi seharusnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan desa secara nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau memang benar ada anggarannya, masyarakat berhak tahu di mana lokasi pekerjaan itu. Jangan sampai hanya angka di atas kertas tanpa realisasi di lapangan,” tambah warga lainnya.

Baca Juga  Galian C Diduga Milik Inisial S di Rong Erong Bluto Tak Tersentuh Hukum

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan proyek fiktif di Sumenep yang kerap dikaitkan dengan lemahnya pengawasan. Aktivis pemerhati kebijakan publik pun meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri penggunaan dana BK Provinsi di Desa Karduluk.

“Pembangunan desa harus transparan. Jika ada indikasi fiktif, maka ini jelas merugikan keuangan negara. Penegak hukum wajib menyelidiki,” tegas seorang aktivis lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kejelasan proyek aspal senilai Rp100 juta tersebut.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru