SUMENEP, Newsline.id – Polemik pembangunan gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada sikap Ketua KDMP Kebun Dadap Timur, F, yang diduga melakukan tekanan terhadap redaksi.
Redaksi Newsline.id mengaku mendapat permintaan langsung dari F untuk menghapus berita sebelumnya yang memuat pernyataannya. Bahkan, permintaan tersebut disertai nada tegas yang dinilai sebagai bentuk tekanan.
“Dalam 1×24 jam dari sekarang jika berita di semua platform belum dihapus, saya berhak menuntut Anda,” ujar F, seperti disampaikan kepada redaksi.
Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Terlebih, berita yang dimaksud sebelumnya memuat pengakuan Fadel sendiri yang menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan KDMP dan hanya menjadi pelengkap administrasi.
Namun, sikap F yang kemudian meminta penghapusan berita justru menimbulkan pertanyaan baru. Redaksi menilai, tindakan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan awal yang telah disampaikan kepada publik.
“Jika memang apa yang disampaikan sebelumnya benar, seharusnya tidak perlu ada permintaan penghapusan. Ini justru menimbulkan kesan ada hal yang ingin ditutup-tutupi,” ujar perwakilan redaksi.
Lebih lanjut, redaksi menilai adanya upaya penekanan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Sejumlah kalangan pun turut menyoroti sikap tersebut. Mereka menilai, pejabat atau pihak yang menjadi narasumber seharusnya menghormati proses jurnalistik, bukan justru menekan media untuk menghapus informasi yang telah dipublikasikan.
“Kalau keberatan, ada mekanisme hak jawab atau klarifikasi. Bukan dengan ancaman,” ujar salah satu masyarakat.
Situasi ini semakin memperkeruh polemik yang sebelumnya telah mencuat, mulai dari dugaan masalah status lahan, klaim hibah yang belum terbukti secara administrasi, hingga pengakuan ketua KDMP yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari F terkait alasan permintaan penghapusan berita tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan secara resmi.
Kasus ini kini tidak hanya menyangkut persoalan pembangunan KDMP, tetapi juga menyentuh isu kebebasan pers dan transparansi informasi publik.
Redaksi menegaskan akan tetap menjalankan kerja jurnalistik secara profesional dan berimbang, serta terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik.
Penulis : T2
Editor : MTAB








