Kades Kebun Dadap Timur Bungkam, BPN Sumenep Akui Masih Kumpulkan Data Terkait SHM Mangrove

Monday, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Perkembangan terbaru terkait polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan mangrove dan sempadan sungai Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, masih menyisakan tanda tanya besar.

Kepala Desa Kebun Dadap Timur hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh tim media. Upaya konfirmasi yang dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penerbitan sertifikat di kawasan lindung, termasuk isu keterlibatan keluarganya, belum membuahkan hasil.

Sikap diam tersebut justru memicu spekulasi publik, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya terkait dugaan adanya sertifikat atas nama suami kepala desa di kawasan pesisir yang sensitif secara ekologis.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Joko, saat dikonfirmasi memberikan keterangan singkat. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pengumpulan data terkait bidang tanah yang dimaksud.

Baca Juga  Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting

“Teman-teman masih mengumpulkan data terkait bidang yang dimaksud,” ujar Joko singkat.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BPN belum memberikan kesimpulan atau penjelasan resmi terkait legalitas penerbitan SHM di kawasan tersebut. Proses penelusuran internal disebut masih berlangsung.

Di sisi lain, desakan publik untuk membuka secara transparan proses penerbitan sertifikat semakin menguat. Sejumlah kalangan menilai, lambannya penjelasan dari pihak terkait berpotensi memperkeruh situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan.

Aktivis Sumenep sebelumnya juga telah menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap penerbitan SHM di kawasan mangrove dan sempadan sungai. Mereka menilai, kawasan tersebut memiliki fungsi vital sebagai pelindung ekosistem pesisir dan tidak semestinya dialihfungsikan menjadi kepemilikan privat tanpa kajian ketat.

Baca Juga  Rokok Ilegal Ref Sold “RS”: Pengedar Ditangkap, Bandarnya di Pamekasan Tak Tersentuh

Warga setempat pun berharap ada kejelasan dari pemerintah desa maupun BPN. Mereka menginginkan transparansi terkait status lahan yang selama ini dikenal sebagai kawasan terbuka dan bagian dari ekosistem mangrove.

“Yang kami butuhkan kepastian. Jangan sampai tiba-tiba lahan yang selama ini terbuka jadi milik pribadi tanpa penjelasan,” ujar salah satu warga.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara administrasi pertanahan dan perlindungan lingkungan. Minimnya komunikasi dari pihak terkait dinilai hanya akan memperbesar kecurigaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Desa Kebun Dadap Timur serta pihak BPN Sumenep. Hak jawab tetap dibuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru