PAMEKASAN, Newsline.id – Skandal peredaran rokok ilegal di Pamekasan memasuki babak yang lebih serius. Setelah merek Netro dan Gigo diketahui beredar luas, kini terkuak bahwa H. Edi, warga Dempoh, Desa Paseyan, juga memproduksi sederet merek rokok tanpa pita cukai lainnya.
Merek-merek tersebut antara lain Nero, Nero Bold, HND Hitam, HND Putih, hingga 369 Sam Liok Kioe. Temuan ini memperlihatkan bahwa bisnis haram rokok ilegal di Pamekasan sudah dijalankan dengan skala industri, bukan sekadar usaha kecil-kecilan.
Pantauan tim Newsline.id, produk-produk ilegal itu dijual bebas di warung kecil hingga toko kelontong, bahkan bisa dipesan dengan mudah melalui jalur distribusi yang seolah sudah rapi terorganisir.
“Bahkan ada sales keliling yang datang menawarkan. Mereka terang-terangan membawa rokok-rokok itu tanpa takut diperiksa,” ungkap seorang pedagang di wilayah Palengaan, Pamekasan.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan aparat. Padahal, dengan semakin banyaknya merek yang diproduksi, kerugian negara dari sisi penerimaan cukai tentu semakin besar.
Peredaran yang begitu lancar memunculkan dugaan adanya jaringan mafia cukai yang melindungi bisnis ilegal ini. Bagaimana mungkin produksi skala besar dengan banyak merek bisa berjalan tanpa tersentuh penindakan?
“Kalau aparat bener-bener serius, pabriknya sudah digerebek sejak lama. Tapi buktinya sampai sekarang tidak ada tindakan. Publik pantas curiga ada oknum yang ikut menikmati keuntungan,” tegas A.S., aktivis muda Pamekasan.
Selain merugikan negara, rokok ilegal juga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tidak ada standar produksi, tidak ada pengawasan kualitas, dan dijual murah sehingga mudah diakses oleh pelajar maupun anak-anak.
Hal ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang gencar mengkampanyekan penurunan prevalensi perokok anak.
Kasus H. Edi seharusnya menjadi ujian besar bagi aparat Bea Cukai, Kepolisian, hingga Pemkab Pamekasan. Jika dibiarkan, bukan hanya wibawa negara yang runtuh, tetapi juga citra aparat akan hancur di mata masyarakat.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa negara tidak tunduk pada mafia rokok ilegal. Penindakan tegas terhadap H. Edi dan jaringannya adalah harga mati.
Jika tidak, publik akan menganggap bahwa pemerintah hanya menjadi penonton pasif dalam perampokan uang negara.








