PR Supernova Diduga Jadi Kedok Mafia Cukai, Pemilik H. A Tetap Bungkam

Monday, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik dugaan penyalahgunaan izin Pabrik Rokok (PR) Supernova di Desa Prancak, kini memasuki babak baru. Setelah pemilik pabrik berinisial H. A memilih bungkam atas berbagai pertanyaan publik, tekanan dari masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa semakin menguat. Mereka menilai pemerintah telah terlalu lama membiarkan “pabrik tidur” beroperasi tanpa kejelasan produksi.

Hingga saat ini, tak ada satu pun penjelasan resmi dari manajemen PR Supernova. Sikap diam tersebut menjadi sorotan karena justru mempertegas dugaan bahwa pabrik tersebut hanya berfungsi sebagai wadah legalisasi pita cukai, bukan sarana produksi rokok sebagaimana izin yang diberikan.

Sumber internal yang sebelumnya membeberkan kondisi mesin produksi yang tidak beroperasi kembali menegaskan bahwa aktivitas produksi di lokasi tersebut hampir tidak pernah terlihat.

Menurutnya, pabrik hanya menjadi “bangunan formalitas”, sementara aliran pita cukai berjalan sebagaimana layaknya pabrik normal.

“Ini bukan sekadar pabrik sepi. Memang tidak ada produksi. Mesin tidak berjalan, tenaga kerja tidak ada, tapi pita cukai masuk. Itu sudah cukup jadi alarm,” kata sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan bahwa selama berbulan-bulan pabrik tetap lengang, namun dokumen administrasi dan perizinan tetap aktif. “Kalau bukan untuk tujuan penyalahgunaan, lalu untuk apa izin itu dipertahankan?” ujarnya.

Desakan keras datang dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkesan setengah hati menindak anomali industri rokok yang kerap muncul di Madura.

Baca Juga  Irigasi Air Tanah Dalam di Karduluk Mangkrak, Kepala Desa Mengaku Tak Tahu

“Ini contoh nyata bagaimana mafia cukai bekerja memanfaatkan celah regulasi. Pemilik pabrik diam, aparat juga diam. Siapa yang dirugikan? Negara,” tegas salah satu aktivis mahasiswa Sumenep.

Ia bahkan menuding negara telah kalah langkah dalam mengantisipasi model bisnis ilegal berbaju legalitas perizinan.

“Jangan-jangan ada oknum yang menikmati alur ini. Kalau tidak, mustahil pabrik seperti ini dibiarkan hidup bertahun-tahun tanpa produksi,” katanya.

Zainul menyebut kasus seperti PR Supernova biasanya tidak berdiri sendiri. Keberadaan pabrik “kosong” yang tetap meminta jatah pita cukai seringkali menjadi bagian dari rantai distribusi rokok ilegal yang melibatkan banyak aktor.

Biasanya, skema yang terjadi adalah:

Pabrik memegang izin resmi dan mendapatkan alokasi pita cukai.

Pita tersebut tidak digunakan untuk produksi, melainkan dialihkan kepada pihak lain.

Rokok ilegal kemudian “disulap” menjadi seolah-olah produk resmi karena memakai pita cukai yang sah.

Skema ini merugikan negara dua kali: pemasukan PPN dan PPh industri tidak ada karena tidak ada produksi, sementara peredaran rokok ilegal semakin meluas.

“Ini modus lama yang belum juga mampu dibongkar aparat. Jika PR Supernova benar bermain di jalur ini, maka ini bukan kasus kecil,” kata Zainul.

Baca Juga  Syukuran HUT RI Berantakan, Kesbangpol Sumenep Dinilai Tak Becus Jadi Panitia

Selain Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai ikut disorot. Sebab, izin industri berada di bawah koordinasi pemerintah daerah.

“Bupati tidak boleh tutup mata. Apalagi Sumenep punya ratusan PR, tapi banyak yang diduga tidak beroperasi. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya siapa yang mengontrol?” tambah Zainul.

Ia menilai keberadaan PR abal-abal seperti ini justru merusak nama baik daerah dan memperkuat stigma bahwa Madura adalah pusat mafia cukai nasional.

Gelombang tuntutan semakin mengerucut pada satu poin: izin PR Supernova harus dievaluasi, bahkan dicabut, jika terbukti tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Kalau izin hanya dipakai untuk mencetak uang lewat alokasi pita cukai, itu bukan industri, itu bisnis ilegal berkedok legalitas. Cabut saja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat setempat pun selama ini tidak pernah melihat aktivitas produksi yang signifikan di lokasi pabrik tersebut.

Hingga kini, PR Supernova masih menutup diri dari segala pemberitaan. Namun tekanan masyarakat terus membesar. Publik menginginkan langkah cepat, tegas, dan transparan dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai.

“Diamnya pemilik bukan jawaban. Yang harus berbicara sekarang adalah penyidik,” ujar aktivis mahasiswa menutup pernyataannya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik dalam beberapa minggu ke depan. Jika tidak ada langkah nyata, kredibilitas lembaga pengawasan cukai dipastikan kembali menjadi sorotan tajam.

Penulis : T2

Editor : Amira

Berita Terkait

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Berita Terbaru