SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik nakal dalam industri rokok lokal kembali menyeruak di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada PR Putra Sejahtera Abadi yang berlokasi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk. Gudang yang diklaim sebagai pabrik rokok itu diduga hanya formalitas sebuah topeng legalitas yang menipu aturan, tanpa aktivitas produksi nyata.
Lebih mengejutkan lagi, sosok di balik perusahaan ini diduga kuat adalah H. Ramdan, nama yang sebelumnya telah digembor-gemborkan sebagai pemilik rokok ilegal bermerek Alaska dan Alaska Click, dua merek yang sering ditemukan tanpa pita cukai resmi.
Kini, dugaan baru kembali mengemuka: H. Ramdan tak lagi hanya bermain di pasar rokok ilegal, tapi juga diduga bermain cantik di ranah distribusi pita cukai, tanpa adanya kegiatan produksi rokok yang sah. Gudang PR Putra Sejahtera Abadi, menurut sumber investigasi kami, hanya digunakan sebagai ‘tameng’ untuk mendapatkan kuota pita cukai, yang kemudian dialihkan ke jalur gelap.
“Tidak ada kegiatan produksi yang riil di dalam gudang itu. Mesin ada, tapi tidak jalan. Ini seperti sandiwara hukum yang menampar wajah regulasi,” Dayat
Upaya konfirmasi kepada H. Ramdan sejauh ini tak membuahkan hasil. Ia memilih bungkam, tak menjawab panggilan maupun pesan konfirmasi dari media.
Sikap diam ini justru semakin menimbulkan kecurigaan publik. Padahal, jika dirinya tak bersalah, mestinya tampil terbuka dan memberi penjelasan. Namun sayangnya, H. Ramdan memilih strategi membisu yang semakin memperkuat aroma busuk praktik ilegal tersebut.
“Kalau memang legal, kenapa harus sembunyi dan diam? Masyarakat bukan bodoh. Kami melihat dan mencium ada yang tidak beres,” ujar Dayat
Kritik tajam juga diarahkan kepada Bea Cukai Madura. Selama ini, publik menilai pengawasan terhadap peredaran pita cukai dan aktivitas pabrik rokok di Sumenep masih sangat lemah dan penuh celah. Banyak PR (perusahaan rokok) yang berdiri hanya sebatas plang dan bangunan kosong.
“Bea Cukai jangan cuma datang saat potong pita cukai untuk pencitraan. Periksa gudang-gudang ini! Kalau perlu, bentuk tim pengawasan mendalam. Jangan cuma lihat dari luar lalu bilang ‘oke’,” tegas Dayat.
Ia juga berharap kepada Kepala Bea Cukai Madura yang baru, agar berani mengambil sikap tegas terhadap PR semacam ini. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi Bea Cukai akan terus tergerus.
“Ini kesempatan Kepala Bea Cukai yang baru menunjukkan bahwa dia bukan boneka. Masyarakat Sumenep menunggu aksi nyata. Bersihkan PR-PR formalitas ini!” tambah Dayat.
Fenomena gudang rokok yang hanya dijadikan ‘alat formalitas’ untuk mendapatkan pita cukai murah sudah lama menjadi pembicaraan di kalangan pengusaha rokok legal. Mereka yang taat aturan merasa didiskriminasi, karena harus bersaing dengan rokok-rokok murah hasil manipulasi ini.
“Pita cukai bisa keluar, tapi rokoknya entah diproduksi di mana. Bisa jadi di rumah-rumah warga, bisa jadi di pabrik siluman. Ini sistem yang korup!” Tambah Dayat
Ia menambahkan bahwa dalam sistem saat ini, oknum yang bermain di sektor ini bisa untung besar, tanpa biaya produksi, tanpa bayar karyawan, dan tanpa kontrol kualitas. Sementara produsen legal justru harus menanggung beban operasional penuh dan pajak.
Banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah, terutama Satpol PP dan pihak Kepolisian, turun tangan untuk memverifikasi aktivitas di PR Putra Sejahtera Abadi. Jangan sampai aparat hanya menjadi penonton dari pertunjukan dagelan ini.
Lebih dari itu, masyarakat mendesak Bea Cukai agar menghentikan pemberian pita cukai kepada PR yang tidak aktif produksi. Sistem pelaporan produksi dan distribusi harus diverifikasi secara faktual, bukan hanya berdasarkan dokumen atau pengakuan sepihak.
“Kita harus bongkar habis pola permainan ini. Kalau Bea Cukai tak berani, maka rakyat akan menilai: kalian bagian dari permainan itu,” tutup Dayat dengan nada tinggi.








