PR Paku Alam Milik H. Sugik Diduga Produksi Rokok Ilegal Merek SS Spesial, Beacukai Bungkam

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Sugik (Kiri), Rokok Ilegal SS (Kanan)

Foto: H. Sugik (Kiri), Rokok Ilegal SS (Kanan)

PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali menyeruak di Madura. Kali ini sorotan publik mengarah pada sebuah perusahaan rokok (PR) bernama Paku Alam yang berlokasi di Kabupaten Pamekasan. PR ini disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal berinisial H. Sugik, yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai dengan merek SS Spesial.

 

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, peredaran rokok SS Spesial cukup masif di berbagai wilayah Madura, bahkan masuk hingga ke pasar-pasar kecil di pelosok desa. Ironisnya, meski dugaan pelanggaran ini sudah lama menjadi pembicaraan publik, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Bea Cukai maupun aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga  Produk Lokal Mendunia, Rokok Asal Madura Dikirim ke Filipina

 

“Kalau di warung-warung kampung saja rokok ini gampang didapat, masak Bea Cukai nggak tahu? Mustahil,” ujar seorang warga Pamekasan yang enggan disebut namanya, Selasa (13/8/2025).

 

Warga lain bahkan menilai ada indikasi “tebang pilih” dalam penindakan. Sebab, beberapa pabrik rokok kecil yang memproduksi tanpa pita cukai sering kali langsung disegel, sementara PR Paku Alam terkesan aman-aman saja.

 

Anggota YLBH Madura, Dayat, menyayangkan sikap pasif aparat. Menurutnya, dugaan produksi rokok ilegal bukanlah pelanggaran sepele, melainkan merugikan keuangan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.

 

“Kalau benar PR Paku Alam milik H. Sugik ini memproduksi rokok ilegal, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai publik berpikir ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Baca Juga  Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

 

Pihak media ini akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada H. Sugik selaku pemilik PR Paku Alam, serta pihak Bea Cukai Madura, untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum mendapatkan jawaban. Publik pun masih menanti, apakah aparat penegak hukum akan bertindak atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini terus berjalan.

Berita Terkait

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Berita Terbaru