PR Paku Alam Milik H. Sugik Diduga Produksi Rokok Ilegal Merek SS Spesial, Beacukai Bungkam

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Sugik (Kiri), Rokok Ilegal SS (Kanan)

Foto: H. Sugik (Kiri), Rokok Ilegal SS (Kanan)

PAMEKASAN, Newsline.id – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali menyeruak di Madura. Kali ini sorotan publik mengarah pada sebuah perusahaan rokok (PR) bernama Paku Alam yang berlokasi di Kabupaten Pamekasan. PR ini disebut-sebut milik seorang pengusaha lokal berinisial H. Sugik, yang diduga memproduksi rokok tanpa pita cukai dengan merek SS Spesial.

 

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, peredaran rokok SS Spesial cukup masif di berbagai wilayah Madura, bahkan masuk hingga ke pasar-pasar kecil di pelosok desa. Ironisnya, meski dugaan pelanggaran ini sudah lama menjadi pembicaraan publik, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Bea Cukai maupun aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga  Fasilitas Irigasi Tak Berfungsi, Warga Pertanyakan Peran Kepala Desa Karduluk

 

“Kalau di warung-warung kampung saja rokok ini gampang didapat, masak Bea Cukai nggak tahu? Mustahil,” ujar seorang warga Pamekasan yang enggan disebut namanya, Selasa (13/8/2025).

 

Warga lain bahkan menilai ada indikasi “tebang pilih” dalam penindakan. Sebab, beberapa pabrik rokok kecil yang memproduksi tanpa pita cukai sering kali langsung disegel, sementara PR Paku Alam terkesan aman-aman saja.

 

Anggota YLBH Madura, Dayat, menyayangkan sikap pasif aparat. Menurutnya, dugaan produksi rokok ilegal bukanlah pelanggaran sepele, melainkan merugikan keuangan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.

 

“Kalau benar PR Paku Alam milik H. Sugik ini memproduksi rokok ilegal, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai publik berpikir ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Baca Juga  Di Era Novian Dermawan, Bea Cukai Madura Dikecam karena Tertutup dan Tidak Efisien

 

Pihak media ini akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada H. Sugik selaku pemilik PR Paku Alam, serta pihak Bea Cukai Madura, untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum mendapatkan jawaban. Publik pun masih menanti, apakah aparat penegak hukum akan bertindak atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini terus berjalan.

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru