SAMPANG, Newsline.id – Harapan masyarakat Kabupaten Sampang untuk segera memiliki kepala desa definitif tampaknya akan segera terwujud. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan sinyal positif terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Rudi usai melakukan kunjungan kerja bersama sejumlah anggota legislatif ke Kemendagri, Selasa (11/11/2025). Menurutnya, hasil koordinasi dengan pihak kementerian menjadi titik terang bagi kejelasan agenda politik di tingkat desa yang sudah lama ditunggu masyarakat.
“Pada intinya dijawab oleh Kemendagri bahwa Pilkades Sampang bisa atau dapat dilakukan tahun 2026,” ujar Rudi kepada Media Madura, Selasa.
Meski demikian, lanjutnya, Kemendagri memberikan beberapa catatan penting yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak. Setidaknya ada empat poin krusial yang menjadi perhatian: kesiapan postur anggaran, kesiapan tahapan pelaksanaan, stabilitas daerah, serta kejelasan regulasi mengenai calon tunggal.
“Empat hal itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memastikan Pilkades berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” tambah politisi muda itu.
Rudi menjelaskan, salah satu isu yang masih menunggu kejelasan adalah regulasi terkait calon tunggal dalam Pilkades. Hal ini menyangkut penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa, yang hingga kini belum memiliki peraturan pelaksana (PP) sebagai acuan teknis.
“Masih menunggu tahapan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sendiri tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, poin-poin hasil koordinasi tersebut sejatinya tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran Kemendagri tertanggal 22 Oktober 2025.
Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta berkoordinasi secara intens dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin Pilkades berjalan aman dan kondusif.
Data terakhir menunjukkan, dari total 180 desa di Kabupaten Sampang, sebanyak 143 desa atau sekitar 79 persen masih dijabat oleh pejabat sementara (Pj) kepala desa. Hanya 37 desa yang masih memiliki kepala desa definitif. Kondisi ini menimbulkan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa yang cukup panjang, terutama dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan desa.
“Ini yang menjadi keprihatinan kami di DPRD. Karena terlalu banyak desa yang dipimpin oleh Pj, maka arah pembangunan desa menjadi tidak maksimal. Pilkades serentak 2026 bisa menjadi momentum untuk memperbaiki itu,” kata Rudi.
Meski mendapat lampu hijau dari Kemendagri, Rudi menegaskan bahwa kesiapan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Sampang. Pihaknya berjanji akan menyesuaikan rencana anggaran Pilkades dengan kondisi keuangan daerah.
“DPRD akan mengawal rencana anggaran Pilkades ini dengan realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai memaksakan diri, tapi juga tidak boleh mengabaikan hak politik masyarakat desa,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa menyambut baik kabar kepastian dari Kemendagri tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera menyusun tahapan dan alokasi anggaran sejak awal tahun 2026, agar pelaksanaan Pilkades tidak molor lagi seperti sebelumnya.
“Sudah lama warga menunggu kepastian. Banyak desa kehilangan arah karena Pj-nya berganti-ganti, dan tidak ada kepastian pembangunan,” ungkap salah satu tokoh desa di Kecamatan Sampang.
Ia menilai, kepemimpinan kepala desa definitif jauh lebih efektif dalam menata pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Kalau kepala desa definitif, dia punya legitimasi dari rakyat. Sedangkan Pj hanya menjalankan roda pemerintahan sementara, tidak bisa mengambil keputusan strategis,” ujarnya.
Rudi juga menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan evaluasi administrasi sebelum Pilkades digelar. Menurutnya, banyak desa yang masih mengalami permasalahan administratif terkait batas wilayah, aset desa, dan status calon kepala desa yang perlu diselesaikan lebih awal.
“Kami mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan verifikasi data dengan baik. Jangan sampai saat tahapan dimulai, muncul persoalan baru yang menghambat proses,” tandasnya.
Dengan adanya kepastian dari Kemendagri ini, DPRD Sampang berharap pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk menyiapkan seluruh aspek teknis dan administratif Pilkades serentak 2026. Harapannya, pesta demokrasi di tingkat desa itu bisa berlangsung aman, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat.
“Pilkades bukan sekadar pemilihan kepala desa, tapi fondasi utama pembangunan dan stabilitas sosial di akar rumput,” pungkas Rudi Kurniawan.
Penulis : AFK
Editor : R IE Q








