Kemendagri Beri Lampu Hijau, Pilkades Serentak Sampang Berpeluang Digelar Tahun 2026

Wednesday, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id – Harapan masyarakat Kabupaten Sampang untuk segera memiliki kepala desa definitif tampaknya akan segera terwujud. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan sinyal positif terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Rudi usai melakukan kunjungan kerja bersama sejumlah anggota legislatif ke Kemendagri, Selasa (11/11/2025). Menurutnya, hasil koordinasi dengan pihak kementerian menjadi titik terang bagi kejelasan agenda politik di tingkat desa yang sudah lama ditunggu masyarakat.

“Pada intinya dijawab oleh Kemendagri bahwa Pilkades Sampang bisa atau dapat dilakukan tahun 2026,” ujar Rudi kepada Media Madura, Selasa.

Meski demikian, lanjutnya, Kemendagri memberikan beberapa catatan penting yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak. Setidaknya ada empat poin krusial yang menjadi perhatian: kesiapan postur anggaran, kesiapan tahapan pelaksanaan, stabilitas daerah, serta kejelasan regulasi mengenai calon tunggal.

“Empat hal itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memastikan Pilkades berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” tambah politisi muda itu.

Rudi menjelaskan, salah satu isu yang masih menunggu kejelasan adalah regulasi terkait calon tunggal dalam Pilkades. Hal ini menyangkut penjabaran lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa, yang hingga kini belum memiliki peraturan pelaksana (PP) sebagai acuan teknis.

“Masih menunggu tahapan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sendiri tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga  Paseyan Bangkit: Pemuda Siap Menyalakan Api Perubahan

Ia juga menambahkan, poin-poin hasil koordinasi tersebut sejatinya tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran Kemendagri tertanggal 22 Oktober 2025.

Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta berkoordinasi secara intens dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin Pilkades berjalan aman dan kondusif.

Data terakhir menunjukkan, dari total 180 desa di Kabupaten Sampang, sebanyak 143 desa atau sekitar 79 persen masih dijabat oleh pejabat sementara (Pj) kepala desa. Hanya 37 desa yang masih memiliki kepala desa definitif. Kondisi ini menimbulkan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa yang cukup panjang, terutama dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan desa.

“Ini yang menjadi keprihatinan kami di DPRD. Karena terlalu banyak desa yang dipimpin oleh Pj, maka arah pembangunan desa menjadi tidak maksimal. Pilkades serentak 2026 bisa menjadi momentum untuk memperbaiki itu,” kata Rudi.

Meski mendapat lampu hijau dari Kemendagri, Rudi menegaskan bahwa kesiapan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Sampang. Pihaknya berjanji akan menyesuaikan rencana anggaran Pilkades dengan kondisi keuangan daerah.

“DPRD akan mengawal rencana anggaran Pilkades ini dengan realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai memaksakan diri, tapi juga tidak boleh mengabaikan hak politik masyarakat desa,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa menyambut baik kabar kepastian dari Kemendagri tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera menyusun tahapan dan alokasi anggaran sejak awal tahun 2026, agar pelaksanaan Pilkades tidak molor lagi seperti sebelumnya.

Baca Juga  Galian C Ilegal di Rombesan: Forkopimcam Dinilai Mandul dan Hanya Formalitas

“Sudah lama warga menunggu kepastian. Banyak desa kehilangan arah karena Pj-nya berganti-ganti, dan tidak ada kepastian pembangunan,” ungkap salah satu tokoh desa di Kecamatan Sampang.

Ia menilai, kepemimpinan kepala desa definitif jauh lebih efektif dalam menata pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

“Kalau kepala desa definitif, dia punya legitimasi dari rakyat. Sedangkan Pj hanya menjalankan roda pemerintahan sementara, tidak bisa mengambil keputusan strategis,” ujarnya.

Rudi juga menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan evaluasi administrasi sebelum Pilkades digelar. Menurutnya, banyak desa yang masih mengalami permasalahan administratif terkait batas wilayah, aset desa, dan status calon kepala desa yang perlu diselesaikan lebih awal.

“Kami mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan verifikasi data dengan baik. Jangan sampai saat tahapan dimulai, muncul persoalan baru yang menghambat proses,” tandasnya.

Dengan adanya kepastian dari Kemendagri ini, DPRD Sampang berharap pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk menyiapkan seluruh aspek teknis dan administratif Pilkades serentak 2026. Harapannya, pesta demokrasi di tingkat desa itu bisa berlangsung aman, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat.

“Pilkades bukan sekadar pemilihan kepala desa, tapi fondasi utama pembangunan dan stabilitas sosial di akar rumput,” pungkas Rudi Kurniawan.

Penulis : AFK

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59