PR Cahaya Diduga Main Mata dengan Bea Cukai, Rokok ‘Cahaya Pro’ Melenggang Bebas Meski Salah Pita Cukai

Thursday, 14 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok merek Cahaya Pro buatan Perusahaan Rokok (PR) Cahaya yang beralamat di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menuai sorotan. Meski disebut-sebut telah lama beroperasi dan produknya meluas hingga ke Surabaya, indikasi pelanggaran aturan cukai tetap saja terjadi tanpa sentuhan penindakan berarti.

 

Sumber lapangan menyebut, Cahaya Pro yang berisi 16 batang filter mild masih ditempeli pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). Padahal, secara kategori, produk tersebut seharusnya menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM). Kesalahan ini bukan perkara sepele, karena jelas-jelas termasuk pelanggaran administrasi dan berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

 

Baca Juga  Rokok Ilegal Bermerek Asyik Diduga Diproduksi di Desa Pasanggar Pegantenan

Ironisnya, kondisi ini bukan baru terjadi kemarin. Kesalahan peruntukan pita cukai ini berlangsung lama dan tetap dibiarkan, sehingga memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara PR Cahaya dengan oknum Bea Cukai Madura.

 

“Kalau tidak ada yang membackup, mustahil bisa bertahan sekian lama,” ujar Hasyim Khafani.

 

Lebih jauh, beredar isu bahwa PR Cahaya bahkan menerima titipan mesin rokok filter dari oknum Bea Cukai setempat. Dugaan ini semakin menguatkan opini publik bahwa hubungan antara pengusaha rokok dan penegak aturan cukai di Madura sudah berubah menjadi “kemitraan gelap” yang saling menguntungkan.

 

Tak hanya Bea Cukai, rumor lain juga menyebut keterlibatan oknum aparat penegak hukum dari institusi kepolisian yang ikut bermain dalam bisnis rokok di wilayah ini. Jika benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menjadi potret nyata bobroknya pengawasan di sektor industri hasil tembakau.

Baca Juga  Kasus Kematian Pasien di Puskesmas Bluto Kian Panas, Publik Desak Investigasi Transparan

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Madura maupun PR Cahaya terkait dugaan pelanggaran dan persekongkolan ini. Media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Berita Terkait

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Berita Terbaru