SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik “beternak pita cukai” kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani yang disebut-sebut milik Erlan Taufiq, warga Dusun Utara, Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan.
Pabrik rokok yang berlokasi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep itu diduga kuat tidak menjalankan aktivitas produksi secara normal, namun rutin menebus pita cukai setiap bulannya. Fakta ini memunculkan kecurigaan akan adanya modus pengumpulan pita cukai tanpa disertai kegiatan produksi nyata.
Pantauan dari sumber, lokasi pabrik tampak tertutup rapat dan tak menunjukkan tanda-tanda kegiatan industri. Beberapa warga setempat pun mengaku jarang melihat pabrik tersebut beroperasi.
“Biasanya tutup terus, jarang kelihatan aktivitas. Pemiliknya juga bukan orang sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa PR Alfian Rabbani hanya sekadar fasilitas formal untuk mengakses pita cukai, sementara produksi dilakukan secara minimal atau bahkan nihil.
Hasyim Khafani, menyebut Bea Cukai Madura tak mampu bertindak tegas terhadap praktik-praktik mencurigakan seperti ini.
“Bea Cukai Madura mandul! Mereka sibuk dengan pencitraan, bukan pengawasan. Kalau benar-benar tegas, banyak PR di Sumenep yang harusnya ditutup,” tegas Hasyim.
Menurutnya, banyak pabrik rokok yang hanya menjadi kedok untuk mengoleksi pita cukai dan kemudian menjualnya kembali secara ilegal.
“Kalau Bea Cukai tidak segera audit PR Alfian Rabbani, kami akan kirim surat ke Dirjen Bea Cukai di Jakarta,” ancam Hasyim.
Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara langsung dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas. Dirinya mendesak Bea Cukai maupun instansi Pengawasan dan Kepatuhan Internal (PKP) untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, Erlan Taufiq selaku pemilik PR Alfian Rabbani belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih kesulitan
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan permainan pita cukai di Madura yang tak kunjung tuntas. Kuat dugaan, keberadaan pabrik-pabrik seperti PR Alfian Rabbani hanya menjadi alat formal untuk mengakses pita cukai demi memperlancar peredaran rokok ilegal tanpa pajak.








