PR Alfian Rabbani Milik Erlan Taufiq Jarang Produksi, Tapi Rutin Tebus Pita Cukai

Tuesday, 5 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik “beternak pita cukai” kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani yang disebut-sebut milik Erlan Taufiq, warga Dusun Utara, Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan.

 

Pabrik rokok yang berlokasi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep itu diduga kuat tidak menjalankan aktivitas produksi secara normal, namun rutin menebus pita cukai setiap bulannya. Fakta ini memunculkan kecurigaan akan adanya modus pengumpulan pita cukai tanpa disertai kegiatan produksi nyata.

 

Pantauan dari sumber, lokasi pabrik tampak tertutup rapat dan tak menunjukkan tanda-tanda kegiatan industri. Beberapa warga setempat pun mengaku jarang melihat pabrik tersebut beroperasi.

 

“Biasanya tutup terus, jarang kelihatan aktivitas. Pemiliknya juga bukan orang sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Rokok Ilegal GP Clasic Bold Lancar Beredar, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

 

Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa PR Alfian Rabbani hanya sekadar fasilitas formal untuk mengakses pita cukai, sementara produksi dilakukan secara minimal atau bahkan nihil.

 

Hasyim Khafani, menyebut Bea Cukai Madura tak mampu bertindak tegas terhadap praktik-praktik mencurigakan seperti ini.

 

“Bea Cukai Madura mandul! Mereka sibuk dengan pencitraan, bukan pengawasan. Kalau benar-benar tegas, banyak PR di Sumenep yang harusnya ditutup,” tegas Hasyim.

 

Menurutnya, banyak pabrik rokok yang hanya menjadi kedok untuk mengoleksi pita cukai dan kemudian menjualnya kembali secara ilegal.

 

“Kalau Bea Cukai tidak segera audit PR Alfian Rabbani, kami akan kirim surat ke Dirjen Bea Cukai di Jakarta,” ancam Hasyim.

Baca Juga  Diam Seribu Bahasa, Camat dan Kades Gapurana Bungkam Soal Proyek Bantuan Keuangan Khusus 2025 Senilai Rp 2,1 Miliar

 

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara langsung dan menyeluruh, bukan sekadar formalitas. Dirinya mendesak Bea Cukai maupun instansi Pengawasan dan Kepatuhan Internal (PKP) untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Erlan Taufiq selaku pemilik PR Alfian Rabbani belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih kesulitan

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan permainan pita cukai di Madura yang tak kunjung tuntas. Kuat dugaan, keberadaan pabrik-pabrik seperti PR Alfian Rabbani hanya menjadi alat formal untuk mengakses pita cukai demi memperlancar peredaran rokok ilegal tanpa pajak.

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru