Polsek Guluk-Guluk Dinilai Abai, Korban Penganiayaan Hidup dalam Ancaman

Tuesday, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara justru tidak dirasakan H, warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku terus dihantui rasa takut setelah menjadi korban penganiayaan sekaligus ancaman pembunuhan oleh pria berinisial Riji, warga Dusun Kalabaan, desa setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, Polsek Guluk-Guluk belum juga melakukan langkah tegas terhadap pelaku. Riji disebut masih berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarganya merasa tertekan dan tidak mendapat perlindungan hukum yang semestinya.

“Saat itu dia bukan hanya memukul saya, tapi juga mengancam akan membunuh. Bagaimana saya bisa tenang kalau orang yang mengancam nyawa saya masih dibiarkan bebas?” ungkap H, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga  Warga Desa Poteran Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Sudah Rusak Lebih dari 10 Tahun

Korban khawatir pelaku berusaha kabur atau bahkan melakukan serangan lanjutan. Sayangnya, respons kepolisian dinilai jauh dari harapan. Kanit Reskrim Polsek Guluk-Guluk, Huda, ketika dikonfirmasi, menyebut pihaknya memang belum memanggil terlapor.

“Iya, kalau nanti ada ancaman lagi, ya tinggal lapor lagi. Itu pidananya beda,” ujarnya dengan nada santai.

Pernyataan tersebut justru memantik kekecewaan publik. Aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, menilai sikap aparat sangat tidak sensitif terhadap kondisi korban.

“Visum sudah ada, saksi sudah diperiksa, seharusnya langkah cepat dilakukan. Polisi mestinya mengedepankan prinsip melindungi korban, bukan menunggu kejadian berikutnya,” kata Bagas.

Ia menambahkan, kelalaian aparat bisa menimbulkan konsekuensi fatal.

“Kalau sampai terjadi hal buruk pada korban, ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi bentuk nyata kegagalan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Pamekasan Bongkar Penipuan Berkedok Jalur Khusus Masuk Polri, Warga Bugih Tipu Korban Rp500 Juta

Kasus ini memperlihatkan dilema serius dalam penegakan hukum di daerah.

Alih-alih memberikan rasa aman, proses hukum yang lambat justru memperpanjang trauma korban. Masyarakat kini menunggu keseriusan Polsek Guluk-Guluk dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan jiwa warganya.

Berita Terkait

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Berita Terbaru