Polsek Guluk-Guluk Dinilai Abai, Korban Penganiayaan Hidup dalam Ancaman

Tuesday, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara justru tidak dirasakan H, warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku terus dihantui rasa takut setelah menjadi korban penganiayaan sekaligus ancaman pembunuhan oleh pria berinisial Riji, warga Dusun Kalabaan, desa setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, Polsek Guluk-Guluk belum juga melakukan langkah tegas terhadap pelaku. Riji disebut masih berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarganya merasa tertekan dan tidak mendapat perlindungan hukum yang semestinya.

“Saat itu dia bukan hanya memukul saya, tapi juga mengancam akan membunuh. Bagaimana saya bisa tenang kalau orang yang mengancam nyawa saya masih dibiarkan bebas?” ungkap H, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga  PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik

Korban khawatir pelaku berusaha kabur atau bahkan melakukan serangan lanjutan. Sayangnya, respons kepolisian dinilai jauh dari harapan. Kanit Reskrim Polsek Guluk-Guluk, Huda, ketika dikonfirmasi, menyebut pihaknya memang belum memanggil terlapor.

“Iya, kalau nanti ada ancaman lagi, ya tinggal lapor lagi. Itu pidananya beda,” ujarnya dengan nada santai.

Pernyataan tersebut justru memantik kekecewaan publik. Aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, menilai sikap aparat sangat tidak sensitif terhadap kondisi korban.

“Visum sudah ada, saksi sudah diperiksa, seharusnya langkah cepat dilakukan. Polisi mestinya mengedepankan prinsip melindungi korban, bukan menunggu kejadian berikutnya,” kata Bagas.

Ia menambahkan, kelalaian aparat bisa menimbulkan konsekuensi fatal.

“Kalau sampai terjadi hal buruk pada korban, ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi bentuk nyata kegagalan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Progres Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Dapenda Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Akhir 2025

Kasus ini memperlihatkan dilema serius dalam penegakan hukum di daerah.

Alih-alih memberikan rasa aman, proses hukum yang lambat justru memperpanjang trauma korban. Masyarakat kini menunggu keseriusan Polsek Guluk-Guluk dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan jiwa warganya.

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59