SUMENEP, Newsline.id – Rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara justru tidak dirasakan H, warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku terus dihantui rasa takut setelah menjadi korban penganiayaan sekaligus ancaman pembunuhan oleh pria berinisial Riji, warga Dusun Kalabaan, desa setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, Polsek Guluk-Guluk belum juga melakukan langkah tegas terhadap pelaku. Riji disebut masih berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarganya merasa tertekan dan tidak mendapat perlindungan hukum yang semestinya.
“Saat itu dia bukan hanya memukul saya, tapi juga mengancam akan membunuh. Bagaimana saya bisa tenang kalau orang yang mengancam nyawa saya masih dibiarkan bebas?” ungkap H, Selasa (9/9/2025).
Korban khawatir pelaku berusaha kabur atau bahkan melakukan serangan lanjutan. Sayangnya, respons kepolisian dinilai jauh dari harapan. Kanit Reskrim Polsek Guluk-Guluk, Huda, ketika dikonfirmasi, menyebut pihaknya memang belum memanggil terlapor.
“Iya, kalau nanti ada ancaman lagi, ya tinggal lapor lagi. Itu pidananya beda,” ujarnya dengan nada santai.
Pernyataan tersebut justru memantik kekecewaan publik. Aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, menilai sikap aparat sangat tidak sensitif terhadap kondisi korban.
“Visum sudah ada, saksi sudah diperiksa, seharusnya langkah cepat dilakukan. Polisi mestinya mengedepankan prinsip melindungi korban, bukan menunggu kejadian berikutnya,” kata Bagas.
Ia menambahkan, kelalaian aparat bisa menimbulkan konsekuensi fatal.
“Kalau sampai terjadi hal buruk pada korban, ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi bentuk nyata kegagalan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kasus ini memperlihatkan dilema serius dalam penegakan hukum di daerah.
Alih-alih memberikan rasa aman, proses hukum yang lambat justru memperpanjang trauma korban. Masyarakat kini menunggu keseriusan Polsek Guluk-Guluk dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan jiwa warganya.








