SAMPANG, Newsline.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak yang melibatkan 27 tersangka dilakukan secara profesional dan berlandaskan fakta hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD Sampang yang menyebut adanya dugaan motif transaksional dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Nur Fajri, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada dugaan transaksi sebagaimana yang disampaikan. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menindaklanjuti apabila ada informasi maupun bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Jika memang ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut, tentu akan kami dalami sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan bahwa Polres Sampang tidak anti terhadap kritik maupun pengawasan publik. Namun, seluruh proses penegakan hukum harus mengacu pada alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyoroti proses hukum, Nur Fajri juga mengingatkan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua elemen harus berperan aktif agar kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.
Polres Sampang memastikan penyidikan perkara tersebut akan terus berjalan hingga tuntas dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Sebelumnya, anggota DPRD Sampang, Jafar, melontarkan dugaan adanya motif transaksi dalam penanganan kasus rudapaksa anak yang melibatkan 27 tersangka. Menanggapi hal itu, Polres Sampang menyatakan siap menerima dan mendalami setiap informasi baru yang dapat membantu pengungkapan perkara secara objektif.
Penulis : OR
Editor : MTAB








