Dua Pemuda Kedungdung Ditangkap, Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor Honda Vario

Friday, 7 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial F (34) dan AR (22), yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Kedungdung.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah yang diparkir di teras rumah di Dusun Setran, Desa Bajrasokah, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga  Dalang Rokok Ilegal Suryaku: Oknum Polisi J, Adiknya A, dan H. H Bermain di Balik Bungkus

“Terduga pelaku berinisial F berhasil diamankan lebih dahulu sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap AR di wilayah Jalan Desa Muktesareh sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Nur Fajri Alim, Jumat (7/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sepeda motor milik korban sebelumnya dipinjam oleh adik iparnya untuk mengunjungi rumah mertua yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Kendaraan diparkir dalam kondisi setang terkunci, namun saat hendak digunakan kembali pada dini hari, motor tersebut telah hilang.

Polisi menduga kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara memotong kabel kontak sepeda motor, kemudian menyambungkannya kembali agar mesin dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.

Baca Juga  Bocah 11 Tahun Tewas di Tambak Nila Sampang, Tergelincir Saat Berusaha Selamatkan Sandal

Selain mengamankan kedua tersangka, Satreskrim Polres Sampang juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 warna merah, STNK, dan BPKB kendaraan milik korban.

Menurut penyidik, motif sementara aksi pencurian tersebut diduga dipengaruhi faktor ekonomi. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis : Red

Editor : MTAB

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 20:00

Dua Pemuda Kedungdung Ditangkap, Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor Honda Vario

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru