SUMENEP, Newsline.id — Sejumlah program kegiatan Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang didanai melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun Anggaran 2024, kini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Pasalnya, pihak desa justru memberikan jawaban yang dinilai tidak bertanggung jawab ketika dikonfirmasi mengenai lokasi kegiatan dan identitas para ketua kelompok penerima anggaran.
Berikut daftar kegiatan dan besaran anggaran yang diterima desa melalui beberapa dinas:
📌 Melalui Dinas Ketenagakerjaan Sumenep TA 2024
Pokmas Soponyono — Rp150 juta
Pokmas Jurungan — Rp100 juta
Pokmas Al-Baik — Rp150 juta
Pokmas Pahlawan — Rp100 juta
Pokmas Kenangan Indah — Rp200 juta
Pokmas Dewi Ratnadi — Rp150 juta
📌 Melalui Dinas Pertanian TA 2024
Poktan Prima Desa — Rp100 juta
Poktan Karomah — Rp100 juta
KWT Kejora — Rp75 juta
📌 Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) TA 2024
Pokmas Kek Lenteng — Rp170 juta
📌 Melalui Dinas Perikanan TA 2024
Pokdakan Laskar Berkumis — Rp198 juta
Saat media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Lenteng Timur terkait lokasi kegiatan serta siapa saja ketua kelompok penerima anggaran tersebut, jawaban justru diberikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Namun, respons Sekdes membuat publik semakin bingung.
“Tanya ke dinas langsung, Mas. Saya lupa siapa ketua-ketuanya,” jawab Sekdes singkat.
Jawaban itu memantik kritik keras karena dinilai menunjukkan minimnya tanggung jawab pemerintah desa dalam mengawasi alokasi dana yang masuk ke wilayahnya.
Sumber publik menilai sikap tersebut tidak wajar, sebab setiap bantuan pemerintah melalui OPD selalu memiliki mekanisme administrasi yang jelas, mulai dari pengusulan, verifikasi, sampai pelaksanaan.
Aktivis Sumenep, Zainul, menilai jawaban Sekdes menunjukkan kegagalan serius dalam transparansi.
“Bagaimana mungkin desa tidak tahu lokasi kegiatan dan siapa ketua pokmas? Ini bukan dana kecil. Total nominalnya miliaran rupiah. Jawaban ‘lupa’ itu tidak bisa diterima,” tegasnya.
Zainul, juga mempertanyakan mengapa pemerintah desa tidak memegang data pasti terkait nama kelompok, lokasi kegiatan, dan besaran anggaran.
Menurut mereka, pemerintah desa adalah ujung tombak pengawasan di tingkat paling bawah. Jika desa sendiri tidak tahu, maka rawan terjadi tumpang tindih data, kelompok fiktif, kegiatan yang tidak berjalan, atau penyimpangan anggaran.
“Jawaban Sekdes itu jelas masalah. Kalau uang negara miliaran masuk desa, masa perangkat desa bilang lupa? Ini menunjukkan tidak ada kontrol,” ujar Zainul.
Zainul menyatakan bahwa transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban.
“Jika pemerintah desa saja tidak hafal kelompok penerima, wajar bila publik menduga ada sesuatu yang tidak beres. Desa harus membuka data, bukan melempar tanggung jawab ke dinas,” ujarnya.
Dengan tidak adanya data yang jelas di tingkat desa, berbagai dugaan kini bermunculan:
Apakah semua pokmas dan poktan benar-benar ada?
Di dusun mana lokasi kegiatan dilaksanakan?
Apakah dana telah dicairkan dan digunakan sesuai peruntukan?
Apakah ada kelompok yang hanya sekadar nama?
Apakah progres kegiatan bisa dibuktikan di lapangan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menuntut jawaban segera, mengingat dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan sampai ke tingkat paling bawah.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Desa Lenteng Timur belum memberikan penjelasan tambahan terkait lokasi kegiatan maupun identitas ketua kelompok. Publik berharap aparat pengawas anggaran dan OPD terkait segera turun tangan untuk membuka data lengkap demi menghindari dugaan penyimpangan serta memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








