APMS Tunggu Langkah Kejari Sumenep Proses Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada Oleh Pokmas Setia Budi

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menyatakan masih menunggu langkah konkret Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Setia Budi berinisial ADP.

Koordinator APMS, Dedy Wahyudi, menegaskan pihaknya telah menyerahkan laporan beserta bukti awal dan kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah melaporkan secara resmi dan menyertakan bukti-bukti awal. Sekarang kami menunggu Kejaksaan Negeri Sumenep bekerja sesuai kewenangannya,” ujar Dedy kepada Newsline.id.

Menurut Dedy, laporan tersebut bukan sekadar dugaan administratif, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, khususnya tanda tangan kepala desa yang digunakan sebagai syarat pencairan dana hibah Pokmas Setia Budi.

Baca Juga  PKDI Sumenep Gelar Halal Bihalal Akbar, Tegaskan Konsolidasi Desa di Tengah Tekanan Anggaran

Ia berharap Kejari Sumenep segera melakukan klarifikasi, pemanggilan pihak-pihak terkait, serta pendalaman terhadap dokumen pengajuan hibah yang dipersoalkan.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan menggantung, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program hibah,” tegasnya.

Dedy juga menambahkan, APMS akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan melaporkan kembali apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam proses pencairan dana hibah.

Sebelumnya, Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, secara tegas membantah pernah menandatangani ataupun memberikan persetujuan terhadap proposal hibah Pokmas Setia Budi. Bantahan tersebut turut dijadikan salah satu dasar laporan APMS ke Kejari Sumenep.

Baca Juga  BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan APMS tersebut. Pihak ADP selaku Ketua Pokmas Setia Budi juga belum memberikan pernyataan atau klarifikasi atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

APMS berharap penegakan hukum dalam kasus ini dapat menjadi efek jera serta mencegah praktik serupa terjadi kembali dalam pengelolaan dan pencairan dana hibah di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah Kecamatan Kalianget.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru