APMS Tunggu Langkah Kejari Sumenep Proses Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada Oleh Pokmas Setia Budi

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menyatakan masih menunggu langkah konkret Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Kertasada yang diduga dilakukan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Setia Budi berinisial ADP.

Koordinator APMS, Dedy Wahyudi, menegaskan pihaknya telah menyerahkan laporan beserta bukti awal dan kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah melaporkan secara resmi dan menyertakan bukti-bukti awal. Sekarang kami menunggu Kejaksaan Negeri Sumenep bekerja sesuai kewenangannya,” ujar Dedy kepada Newsline.id.

Menurut Dedy, laporan tersebut bukan sekadar dugaan administratif, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, khususnya tanda tangan kepala desa yang digunakan sebagai syarat pencairan dana hibah Pokmas Setia Budi.

Baca Juga  Mobil Mewah di Bluto Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Ia berharap Kejari Sumenep segera melakukan klarifikasi, pemanggilan pihak-pihak terkait, serta pendalaman terhadap dokumen pengajuan hibah yang dipersoalkan.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan dan profesional. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan menggantung, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program hibah,” tegasnya.

Dedy juga menambahkan, APMS akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan melaporkan kembali apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam proses pencairan dana hibah.

Sebelumnya, Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, secara tegas membantah pernah menandatangani ataupun memberikan persetujuan terhadap proposal hibah Pokmas Setia Budi. Bantahan tersebut turut dijadikan salah satu dasar laporan APMS ke Kejari Sumenep.

Baca Juga  Dugaan Bancakan Dana Desa Tahap I 2025 di Desa Saroka: Aktivis Ancam Laporkan ke KPK

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan APMS tersebut. Pihak ADP selaku Ketua Pokmas Setia Budi juga belum memberikan pernyataan atau klarifikasi atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

APMS berharap penegakan hukum dalam kasus ini dapat menjadi efek jera serta mencegah praktik serupa terjadi kembali dalam pengelolaan dan pencairan dana hibah di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah Kecamatan Kalianget.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan
RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026
Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru
Festival Mancing Kedatim 2026 Dorong Wisata Mangrove dan Ekonomi Warga Pesisir
Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan
Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep
DRT Bersama Sejumlah Sponsor Meriahkan Gelaran Madura Fest 2026
Raih Emas untuk Daerah, Bonus Rp25 Juta Tak Kunjung Cair: Di Mana Komitmen Pemkab dan KONI Pamekasan?
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 07:39

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Monday, 1 June 2026 - 07:23

RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026

Monday, 1 June 2026 - 07:18

Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru

Monday, 1 June 2026 - 07:08

Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Sunday, 31 May 2026 - 22:13

Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep

Berita Terbaru