SAMPANG, Newsline.id – Perselisihan antarwarga di Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berujung maut. Seorang petani berinisial NM (72) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan linggis.
Terduga pelaku berinisial BR (79), yang diketahui masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban, telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban hendak memberi makan kambing di kandang miliknya yang berjarak sekitar lima meter dari rumah.
Sebelumnya, NM disebut baru selesai minum kopi. Ketika berada di kandang kambing, BR diduga datang menghampiri korban dan memukul bagian rahang kiri menggunakan linggis berbahan besi.
Akibat hantaman tersebut, korban terjatuh. Seorang saksi berinisial S kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 09.00 WIB, keluarga korban meminta agar NM menjalani rawat jalan. Namun, kondisi korban kemudian memburuk hingga sekitar pukul 10.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Kematian korban selanjutnya dilaporkan pihak keluarga kepada kepolisian. Tim URC Satreskrim Polres Sampang bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan BR di kediamannya sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
Kapolres menyebut, motif sementara yang didalami penyidik berkaitan dengan dugaan dendam. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh latar belakang hubungan antara korban dan terduga pelaku.
Dalam perkara tersebut, BR disangkakan Pasal 459 KUHP subsidier Pasal 469 ayat (2) KUHP.
Pasal 459 KUHP mengatur ancaman pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Sementara Pasal 469 ayat (2) KUHP memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara terang kronologi serta motif di balik peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa tersebut.
Penulis : Red
Editor : Moch Thoriqil Akmal








