SUMENEP, Newsline.id – Polresta Sumenep mengungkap sembilan kasus tindak pidana pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026, polisi mengamankan 10 orang tersangka dari sejumlah kasus yang ditangani Satreskrim.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana, serta puluhan wartawan dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari total 10 tersangka yang diamankan, lima orang diduga terlibat dalam kasus curat, satu orang dalam kasus curas, dan empat orang lainnya terkait kasus curanmor.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan konvensional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta sebuah hoodie.
Berdasarkan data kepolisian, lokasi kejadian perkara tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Kota Sumenep menjadi wilayah dengan jumlah lokasi terbanyak, yakni tujuh titik. Sementara itu, masing-masing satu lokasi berada di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih.
Kapolresta Sumenep menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menindak pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum agar keamanan masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sinergi antara kepolisian dan media dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polresta Sumenep turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lainnya. Warga juga diminta menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep berharap upaya penindakan dan pencegahan kejahatan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Redaksi/Newsline.id
Editor : Moch Thoriqil Akmal








