Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka

Saturday, 24 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polresta Sumenep mengungkap sembilan kasus tindak pidana pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026, polisi mengamankan 10 orang tersangka dari sejumlah kasus yang ditangani Satreskrim.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana, serta puluhan wartawan dari berbagai media.

Dalam keterangannya, Kapolresta menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari total 10 tersangka yang diamankan, lima orang diduga terlibat dalam kasus curat, satu orang dalam kasus curas, dan empat orang lainnya terkait kasus curanmor.

Baca Juga  Pabrik Rokok Magfiroh Jaya, Harapan Baru Petani Tembakau di Guluk Manjung Sumenep

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kejahatan konvensional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta sebuah hoodie.

Berdasarkan data kepolisian, lokasi kejadian perkara tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Kota Sumenep menjadi wilayah dengan jumlah lokasi terbanyak, yakni tujuh titik. Sementara itu, masing-masing satu lokasi berada di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih.

Kapolresta Sumenep menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menindak pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Gus Kikin Jadi Nakhoda Baru PBNU, Dinamika Panjang Organisasi Diharapkan Jadi Pelajaran

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum agar keamanan masyarakat tetap terjaga.

Di sisi lain, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut berperan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sinergi antara kepolisian dan media dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polresta Sumenep turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lainnya. Warga juga diminta menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep berharap upaya penindakan dan pencegahan kejahatan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Redaksi/Newsline.id

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum
KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!
Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya
Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi
Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Mahasisa Diajak Jadi Mitra Jaga Kondusivitas Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 16:08

Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum

Saturday, 24 October 2026 - 15:48

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka

Saturday, 24 October 2026 - 14:54

KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!

Thursday, 22 October 2026 - 12:09

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 10:53

Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya

Berita Terbaru

OPINI

Sumenep, Dunia Malam dan Ketidaksehatan

Saturday, 24 Oct 2026 - 03:51