Pengedar Sabu dan Ekstasi Digerebek di Kamar Kost Jasmin 2 Kolor, Polisi Amankan Puluhan Pil Inex

Sunday, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali berhasil membongkar kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Seorang pria berinisial H (47) diamankan saat berada di dalam kamar kost yang berlokasi di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu malam (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima petugas pada hari yang sama. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada lokasi tempat tinggal tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati tersangka berada di dalam kamar kost. Proses penggeledahan pun dilakukan secara menyeluruh, hingga akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari atas kasur di dalam kamar, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat total mencapai 6,47 gram. Tidak hanya itu, di dalam sebuah tas berwarna coklat yang tergantung di dinding kamar, petugas juga menemukan puluhan pil ekstasi.

Baca Juga  BK Provinsi Jatim 2025 Diduga MarkUp: Tiga Titik Pengaspalan Desa Teja Barat Senilai Rp960 Juta Tak Ditemukan di Lapangan

Jumlah pil ekstasi yang diamankan sebanyak 31 butir dengan berat total 11,62 gram. Barang bukti lain yang turut disita antara lain dua unit telepon genggam, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Polisi menduga barang bukti tersebut merupakan bagian dari aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka. Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan awal dari H yang menyatakan bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Kian Menggila, Sejumlah Lokasi Belum Tersentuh 

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman bahaya narkotika.

“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius kami. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku yang mencoba merusak generasi dengan barang haram ini,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus serupa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sumenep dilaporkan tetap dalam kondisi aman dan kondusif, meskipun aparat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan
Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4
Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan
Aktivis Dampingi Warga Kacongan Siapkan Laporan ke Kejaksaan Sumenep, Pengadaan Sapi Desa Kacongan
Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 16:54

Hibah APBD untuk Homestay Pokdarwis Lombang Disorot, Legalitas Lahan Dipertanyakan

Wednesday, 23 September 2026 - 15:12

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pakandangan Barat, Polisi Turun Tangan

Wednesday, 23 September 2026 - 14:47

Piala AF Sport U-17 Sumenep Segera Bergulir, Talenta Muda Diproyeksikan Tembus Liga 4

Wednesday, 23 September 2026 - 14:42

Kapolresta Sumenep Tekankan Pelayanan Humanis di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tuesday, 22 September 2026 - 18:13

Mutasi Sekcam Bluto Jelang Pensiun Disorot, Dasar Pertimbangan TPK Dipertanyakan

Berita Terbaru