Pemilik Rokok Ilegal HYS Gold Diduga H. Yaqub, Warga Larangan

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik peredaran rokok ilegal merek Surya 20 dan HYS Gold di Kabupaten Pamekasan mulai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya publik menyoroti dugaan produksi di sebuah gudang tersembunyi di Kecamatan Larangan, kini muncul informasi terbaru bahwa pemilik usaha haram tersebut diduga kuat berinisial H. Yaqub, seorang tokoh warga setempat.

Informasi itu disampaikan sejumlah sumber yang mengaku mengetahui alur distribusi rokok ilegal tersebut. Menurut mereka, nama H. Yaqub sudah lama dikaitkan dengan bisnis rokok bodong di Pamekasan. Bahkan, gudang yang disebut-sebut sebagai tempat produksi berada tidak jauh dari kediamannya di wilayah Larangan.

“Kalau soal pemiliknya, masyarakat sekitar sudah banyak yang tahu. Itu milik H. Yaqub. Sudah lama dia jalankan bisnis ini, hanya saja sampai sekarang aman-aman saja,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Sultan Madura: H. Her, di Balik Rokok Ilegal? Pengakuan Emosional Ibu Penjual Bikin Geger

Warga tersebut menambahkan, keberadaan rokok ilegal produksi H. Yaqub bukan hanya beredar di Pamekasan, tetapi sudah merambah ke sejumlah daerah di Jawa Timur dengan distribusi yang rapi. Harga murah menjadi daya tarik utama, sehingga banyak warung kecil hingga pedagang besar yang memilih menjual produk ilegal itu ketimbang rokok resmi bercukai.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan H. Yaqub. Publik menilai, lemahnya penindakan justru membuka ruang bagi pemain besar seperti H. Yaqub untuk menjalankan bisnis ilegalnya secara terang-terangan.

“Kalau aparat benar-benar tegas, tidak mungkin bisnis rokok ilegal sebesar itu bisa bertahan lama. Ini kan sudah jelas merugikan negara miliaran rupiah dari sisi penerimaan cukai,” tegas Hasyim, salah satu aktivis muda.

Baca Juga  Perayaan HUT ke-80 RI, PT Arinna Makmur Sentosa Padukan Bisnis, Budaya, dan Kebersamaan

Ia menilai, adanya pembiaran ini semakin memperkuat dugaan adanya bekingan dari oknum aparat sehingga bisnis rokok ilegal tersebut berjalan mulus tanpa hambatan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera membongkar praktik ilegal yang melibatkan H. Yaqub. Selain merugikan negara, keberadaan rokok ilegal juga menimbulkan dampak sosial berupa matinya usaha kecil legal yang harus menanggung beban cukai tinggi.

“Kalau dibiarkan terus, yang rugi bukan hanya negara tapi juga masyarakat. Petani tembakau, pekerja pabrik rokok resmi, sampai pedagang kecil ikut kena imbasnya. Aparat harus berani usut tuntas pemiliknya, termasuk H. Yaqub,” pungkas Hasyim.

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru