PAMEKASAN, Newsline.id — Pelapor dugaan pelanggaran etik dan tindakan amoral anggota DPRD Pamekasan, Deddy Wahyudi, mengaku hingga kini masih menunggu panggilan lanjutan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan.
Deddy menyampaikan, laporan yang ia ajukan terkait dugaan tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh Salman Alfarisi hingga saat ini belum memasuki tahap klarifikasi.
“Sampai sekarang saya masih menunggu panggilan ulang dari Badan Kehormatan. Karena pemanggilan pertama saya tidak menghadiri karena ada acara keluarga. Namun saya siap hadir kapan pun jika dipanggil dan membawa seluruh bukti yang saya miliki,” ujar Deddy.
Menurut Deddy, laporan yang disampaikannya bukan sekadar asumsi, melainkan didukung sejumlah bukti yang menurutnya relevan dan layak untuk diuji melalui mekanisme etik di DPRD. Ia berharap BK DPRD Pamekasan bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan lanjutan terhadap pelapor.
“Iya, sementara disuruh nunggu dulu. Karena masih ada beberapa laporan lain yang juga sedang kami tangani,” kata Moh Ali Fikri singkat.
Ia menegaskan, seluruh laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Badan Kehormatan akan diproses sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku. Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan laporan dugaan tindakan amoral yang menyeret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan tersebut akan mulai dibahas secara khusus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Salman Alfarisi terkait laporan dugaan tindakan amoral yang dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.
Penulis : Red
Editor : MTAB








