Lucunya Bea Cukai Madura: Toko Kelontong Diserbu, Produsen Rokok Ilegal “ALPHARD” Dibiarkan

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan masih enggan menindak produsen rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Rabu (8/10/2025).

Hingga kini, produsen rokok ilegal merk “ALPHARD” yang ditengarai milik Haji RJ (insial-red) di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, masih dibiarkan. Lucunya, Bea Cukai Madura dan Aparat Gabungan hanya melakukan operasi rokok ilegal di toko kelontong.

Sebelumnya diberitakan, peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tempat berkantor Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan semakin hari semakin tak terbendung.

Baca Juga  Dugaan Bancakan Dana Desa Tahap I 2025 di Desa Saroka: Aktivis Ancam Laporkan ke KPK

Di mana kembali mendapati rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan dengan merk “ALPHARD” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin. Rokok yang pada bungkusnya mencantumkan dibuat oleh PT. SEMENTARA Jatim-Indonesia ditengarai kepunyaan Haji RJ (insial-red) Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Rokok merk ALPHARD itu ditengarai milik Haji RJ Blumbungan,” sebut sumber yang merupakan warga setempat.

Celakanya, kendati rokok merk “ALPHARD” yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan, Pamekasan, itu secara terang-terangan diproduksi dan diedarkan secara luas tanpa dilekati pita cukai oleh Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan dibiarkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya peredaran rokok ilegal merk “ALPHARD” yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan, Pamekasan, yang bersarang di wilayah hukumnya itu.

Baca Juga  Kades Kebun Dadap Timur Bungkam, BPN Sumenep Akui Masih Kumpulkan Data Terkait SHM Mangrove

Berita Terkait

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur
JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer
Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting
Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Diduga Selewengkan ADD pada Sejumlah Program Desa
KI Sumenep Gandeng UNIBA Madura, Dorong Mahasiswa Melek Keterbukaan Informasi
PR Bromo Mas Manding Disorot, Dugaan “Ternak” Pita Cukai Mencuat ke Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 18:49

Masyarakat Sambut Antusias Pelaksanaan Isbat Nikah Massal di Desa Nyabakan Timur

Friday, 24 April 2026 - 15:14

JSI Turun Tangan Bangun Fasilitas Masjid di Manding, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Friday, 24 April 2026 - 12:40

GAPADA Demo DPRD Sumenep, Tolak Pelimpahan Kasus Aktivis Andrie Yunus ke Peradilan Militer

Thursday, 23 April 2026 - 21:09

Pelapor Kasus SHM Mangrove Kebun Dadap Timur Diperiksa Polda Jatim, Serahkan Sejumlah Bukti Penting

Thursday, 23 April 2026 - 20:24

Desakan Menguat, Kejari Sumenep Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Kebunan

Berita Terbaru