SUMENEP, Newsline.id – Proyek rekonstruksi jalan Pragaan Laok–Pragaan Daja di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, yang dikerjakan oleh CV Cahaya Beton Abadi dengan anggaran sebesar Rp545.898.000 diduga dikerjakan asal-asalan.
Pekerjaan yang bersumber dari APBD 2025 itu kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, dengan nomor kontrak 600.1.9/59932444/KTR-04/108.3/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.
Namun ironisnya, hasil pekerjaan di lapangan jauh dari harapan masyarakat.
Sejumlah warga yang ditemui Newsline.id di lokasi mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek yang sebagian besar berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) itu. Mereka menilai pelaksana proyek terkesan bekerja tanpa memperhatikan standar teknis.
“Lihat sendiri, batunya banyak yang tidak tersusun rapi, semen dan pasirnya seperti tidak seimbang. Belum dua minggu selesai, beberapa bagian sudah mulai retak,” ujar salah satu warga Pragaan Laok, yang enggan disebut namanya, Kamis (9/10/2025).
Menurut warga, pengerjaan proyek yang seharusnya memperkuat bahu jalan dan mencegah longsor justru terlihat asal jadi. Beberapa titik TPT bahkan tampak miring dan tidak memiliki drainase yang memadai.
“Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, nanti musim hujan tinggal menunggu waktu saja longsor lagi. Sayang uang rakyat sampai setengah miliar lebih kalau hasilnya seperti ini,” imbuhnya.
Pantauan Newsline.id di lokasi proyek menunjukkan bahwa TPT pekerjaannya hanya beberapa meter saja. Selain itu, tak ditemukan papan informasi teknis tentang volume pekerjaan, panjang TPT, maupun lama pelaksanaan proyek hanya papan umum yang memuat nilai kontrak dan nama rekanan.
Seorang tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak pernah melibatkan warga dalam proses pengawasan.
“Kami hanya tahu ada proyek masuk, tiba-tiba sudah dikerjakan. Tidak ada sosialisasi atau penjelasan tentang spesifikasi teknis. Padahal proyek ini berada di wilayah kami,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas PUTR Kabupaten Sumenep hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas pekerjaan CV Cahaya Beton Abadi tersebut.
Proyek dengan nilai kontrak Rp545.898.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ini seharusnya menjadi solusi peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Pragaan yang dikenal rawan rusak akibat curah hujan tinggi.
Namun dengan mutu pekerjaan yang diragukan, masyarakat menilai proyek itu hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat maksimal.
Warga berharap Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun memeriksa pelaksanaan proyek tersebut.
“Kalau proyek ini benar dikerjakan dengan dana lebih dari lima ratus juta, kami minta diperiksa. Jangan hanya dikerjakan asal jadi, tapi laporan dibuat seolah sempurna,” pungkas salah satu warga Pragaan.
Hingga kini, papan proyek masih terpasang di lokasi dengan mencantumkan nama kontraktor CV Cahaya Beton Abadi sebagai pelaksana kegiatan. Namun kualitas pekerjaan yang dianggap amburadul menjadi catatan buruk bagi pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sumenep tahun 2025 ini.








