Parkiran Kos H. Asmo di Atas Kali Kolor: Pemilik Tantang Pemkab Bongkar

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Parkiran Kosan Al Marwah milik H. Asmo, Serobot Tanpa Aturan

Foto: Parkiran Kosan Al Marwah milik H. Asmo, Serobot Tanpa Aturan

SUMENEP, Newsline.id – Polemik bangunan parkir kos-kosan milik H. Asmo di atas Kali Kolor, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kolor, semakin panas. Setelah publik ramai-ramai mengkritik, kini giliran pemilik angkat bicara. Dengan nada menantang, H. Asmo mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Dinas PU, hingga Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut jika memang terbukti menyalahi aturan.

“Kalau memang bangunan saya salah aturan, ya silakan bongkar. Jangan cuma ribut di luar. Saya tidak merasa melanggar apa-apa,” ujar perwakilan pemilik kos saat ditemui awak media, Senin (25/8/2025).

Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai ucapan pemilik kos tersebut sebagai bentuk arogansi dan tantangan terbuka terhadap wibawa Pemkab Sumenep. Alih-alih menunjukkan itikad baik, justru pernyataan tersebut seakan menegaskan adanya “keberanian” karena merasa kebal hukum.

“Ini jelas arogansi. Pemilik menantang pemerintah di depan publik. Kalau Pemkab masih diam, berarti benar dugaan masyarakat selama ini: pemerintah takut pada pemilik modal,” kata salah seorang aktivis di Sumenep.

Baca Juga  Ansor Tambaagung Barat Bersama Koramil Ambunten Gelar Aksi Bersih Jalan Demi Lancarnya Transportasi Warga

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan parkir kos milik H. Asmo berdiri menjorok ke atas aliran Kali Kolor. Secara kasat mata, konstruksi beton itu sudah menutup sebagian badan kali yang seharusnya steril dari bangunan permanen.

Padahal, aturan hukum jelas melarang aktivitas tersebut. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 38 Tahun 2011, hingga Perda RTRW Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2013 semuanya menegaskan kawasan sempadan sungai sebagai zona lindung.

Namun, peraturan itu seakan tak berarti apa-apa. Hingga kini, Pemkab Sumenep belum juga menunjukkan langkah nyata. Satpol PP sebagai penegak Perda masih bungkam. Begitu pula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, yang seharusnya paling berwenang soal tata ruang kota.

Di sisi lain, warga Kolor makin geram. Mereka menilai Pemkab sedang diuji: apakah benar-benar berani menegakkan aturan, atau justru kalah oleh tantangan pemilik kos.

Baca Juga  Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria di Sumenep Gasak iPhone 12 Pro Max di Konter HP

“Kalau rakyat kecil bikin dapur di pinggir kali langsung dibongkar. Tapi kalau orang punya uang besar, malah dibiarkan. Sekarang pemilik malah menantang pemerintah. Kalau ini tidak ditindak, habislah wibawa Pemkab,” ujar seorang warga setempat dengan nada kesal.

Aktivis mahasiswa juga menegaskan, kasus ini bisa jadi batu ujian penting bagi komitmen Pemkab Sumenep dalam penataan kota.

“Kalau Pemkab tidak berani bongkar, itu artinya pemerintah secara resmi mengakui dirinya kalah oleh modal. Besok-besok, jangan salahkan masyarakat kalau semua sungai di Sumenep berubah jadi lahan parkir dan kos-kosan,” tegasnya.

Kini, sorotan publik semakin tajam. Kasus parkiran kos H. Asmo di atas Kali Kolor tidak lagi sekadar soal bangunan fisik, melainkan sudah menjelma sebagai pertarungan wibawa antara rakyat dan pemerintah.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah Pemkab Sumenep berani menjawab tantangan pemilik kos dengan menegakkan aturan, atau justru memilih bungkam dan membiarkan arogansi modal terus merajalela?

Berita Terkait

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat
Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi
Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun
Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar
Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14

Deretan PR Disorot, Dugaan Mafia Pita Cukai di Sumenep Mencuat

Wednesday, 22 April 2026 - 09:53

Satu Donasi, Satu Harapan Hidup Baru untuk Mereka, JatimNewsline Ajak Publik Bantu Biaya Operasi

Tuesday, 21 April 2026 - 15:30

Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

Sunday, 19 April 2026 - 21:29

Kasus Video Asusila Pelajar SMP Terbongkar, Polres Pamekasan Amankan ABH dan Buru Penyebar

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Berita Terbaru