Parkiran Kos H. Asmo di Atas Kali Kolor: Pemilik Tantang Pemkab Bongkar

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Parkiran Kosan Al Marwah milik H. Asmo, Serobot Tanpa Aturan

Foto: Parkiran Kosan Al Marwah milik H. Asmo, Serobot Tanpa Aturan

SUMENEP, Newsline.id – Polemik bangunan parkir kos-kosan milik H. Asmo di atas Kali Kolor, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kolor, semakin panas. Setelah publik ramai-ramai mengkritik, kini giliran pemilik angkat bicara. Dengan nada menantang, H. Asmo mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Dinas PU, hingga Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut jika memang terbukti menyalahi aturan.

“Kalau memang bangunan saya salah aturan, ya silakan bongkar. Jangan cuma ribut di luar. Saya tidak merasa melanggar apa-apa,” ujar perwakilan pemilik kos saat ditemui awak media, Senin (25/8/2025).

Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai ucapan pemilik kos tersebut sebagai bentuk arogansi dan tantangan terbuka terhadap wibawa Pemkab Sumenep. Alih-alih menunjukkan itikad baik, justru pernyataan tersebut seakan menegaskan adanya “keberanian” karena merasa kebal hukum.

“Ini jelas arogansi. Pemilik menantang pemerintah di depan publik. Kalau Pemkab masih diam, berarti benar dugaan masyarakat selama ini: pemerintah takut pada pemilik modal,” kata salah seorang aktivis di Sumenep.

Baca Juga  Kapolsek Krejengan Raih Penghargaan atas Keberhasilan Bongkar Kasus Curas

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan parkir kos milik H. Asmo berdiri menjorok ke atas aliran Kali Kolor. Secara kasat mata, konstruksi beton itu sudah menutup sebagian badan kali yang seharusnya steril dari bangunan permanen.

Padahal, aturan hukum jelas melarang aktivitas tersebut. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 38 Tahun 2011, hingga Perda RTRW Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2013 semuanya menegaskan kawasan sempadan sungai sebagai zona lindung.

Namun, peraturan itu seakan tak berarti apa-apa. Hingga kini, Pemkab Sumenep belum juga menunjukkan langkah nyata. Satpol PP sebagai penegak Perda masih bungkam. Begitu pula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, yang seharusnya paling berwenang soal tata ruang kota.

Di sisi lain, warga Kolor makin geram. Mereka menilai Pemkab sedang diuji: apakah benar-benar berani menegakkan aturan, atau justru kalah oleh tantangan pemilik kos.

Baca Juga  RSUD Sumenep Luncurkan Instalasi Peduli Pelanggan, Hadirkan Layanan Terpadu 24 Jam untuk Pasien

“Kalau rakyat kecil bikin dapur di pinggir kali langsung dibongkar. Tapi kalau orang punya uang besar, malah dibiarkan. Sekarang pemilik malah menantang pemerintah. Kalau ini tidak ditindak, habislah wibawa Pemkab,” ujar seorang warga setempat dengan nada kesal.

Aktivis mahasiswa juga menegaskan, kasus ini bisa jadi batu ujian penting bagi komitmen Pemkab Sumenep dalam penataan kota.

“Kalau Pemkab tidak berani bongkar, itu artinya pemerintah secara resmi mengakui dirinya kalah oleh modal. Besok-besok, jangan salahkan masyarakat kalau semua sungai di Sumenep berubah jadi lahan parkir dan kos-kosan,” tegasnya.

Kini, sorotan publik semakin tajam. Kasus parkiran kos H. Asmo di atas Kali Kolor tidak lagi sekadar soal bangunan fisik, melainkan sudah menjelma sebagai pertarungan wibawa antara rakyat dan pemerintah.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah Pemkab Sumenep berani menjawab tantangan pemilik kos dengan menegakkan aturan, atau justru memilih bungkam dan membiarkan arogansi modal terus merajalela?

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru