Parkiran Kos H. Asmo di Atas Kali Kolor: Pemilik Tantang Pemkab Bongkar

Monday, 25 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Parkiran Kosan Al Marwah milik H. Asmo, Serobot Tanpa Aturan

Foto: Parkiran Kosan Al Marwah milik H. Asmo, Serobot Tanpa Aturan

SUMENEP, Newsline.id – Polemik bangunan parkir kos-kosan milik H. Asmo di atas Kali Kolor, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kolor, semakin panas. Setelah publik ramai-ramai mengkritik, kini giliran pemilik angkat bicara. Dengan nada menantang, H. Asmo mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Dinas PU, hingga Satpol PP untuk membongkar bangunan tersebut jika memang terbukti menyalahi aturan.

“Kalau memang bangunan saya salah aturan, ya silakan bongkar. Jangan cuma ribut di luar. Saya tidak merasa melanggar apa-apa,” ujar perwakilan pemilik kos saat ditemui awak media, Senin (25/8/2025).

Pernyataan itu sontak memicu reaksi keras di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai ucapan pemilik kos tersebut sebagai bentuk arogansi dan tantangan terbuka terhadap wibawa Pemkab Sumenep. Alih-alih menunjukkan itikad baik, justru pernyataan tersebut seakan menegaskan adanya “keberanian” karena merasa kebal hukum.

“Ini jelas arogansi. Pemilik menantang pemerintah di depan publik. Kalau Pemkab masih diam, berarti benar dugaan masyarakat selama ini: pemerintah takut pada pemilik modal,” kata salah seorang aktivis di Sumenep.

Baca Juga  Pernyataan Rektor Dipertanyakan, Dugaan Tebang Pilih Pengambilan Ijazah di UNIBA Sumenep Menguat

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan parkir kos milik H. Asmo berdiri menjorok ke atas aliran Kali Kolor. Secara kasat mata, konstruksi beton itu sudah menutup sebagian badan kali yang seharusnya steril dari bangunan permanen.

Padahal, aturan hukum jelas melarang aktivitas tersebut. UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 38 Tahun 2011, hingga Perda RTRW Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2013 semuanya menegaskan kawasan sempadan sungai sebagai zona lindung.

Namun, peraturan itu seakan tak berarti apa-apa. Hingga kini, Pemkab Sumenep belum juga menunjukkan langkah nyata. Satpol PP sebagai penegak Perda masih bungkam. Begitu pula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, yang seharusnya paling berwenang soal tata ruang kota.

Di sisi lain, warga Kolor makin geram. Mereka menilai Pemkab sedang diuji: apakah benar-benar berani menegakkan aturan, atau justru kalah oleh tantangan pemilik kos.

Baca Juga  Dugaan Permainan Anggaran di Desa Kali Mook, Proyek Jalan Aspal Rp300 Juta Tanpa Kejelasan

“Kalau rakyat kecil bikin dapur di pinggir kali langsung dibongkar. Tapi kalau orang punya uang besar, malah dibiarkan. Sekarang pemilik malah menantang pemerintah. Kalau ini tidak ditindak, habislah wibawa Pemkab,” ujar seorang warga setempat dengan nada kesal.

Aktivis mahasiswa juga menegaskan, kasus ini bisa jadi batu ujian penting bagi komitmen Pemkab Sumenep dalam penataan kota.

“Kalau Pemkab tidak berani bongkar, itu artinya pemerintah secara resmi mengakui dirinya kalah oleh modal. Besok-besok, jangan salahkan masyarakat kalau semua sungai di Sumenep berubah jadi lahan parkir dan kos-kosan,” tegasnya.

Kini, sorotan publik semakin tajam. Kasus parkiran kos H. Asmo di atas Kali Kolor tidak lagi sekadar soal bangunan fisik, melainkan sudah menjelma sebagai pertarungan wibawa antara rakyat dan pemerintah.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah Pemkab Sumenep berani menjawab tantangan pemilik kos dengan menegakkan aturan, atau justru memilih bungkam dan membiarkan arogansi modal terus merajalela?

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59