SUMENEP, Newsline.id – Polemik penahanan ijazah di kampus UNIBA kian memanas. Setelah pihak rektorat menyatakan tidak ada mahasiswa yang bisa mengambil ijazah tanpa melunasi tanggungan, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya.
Redaksi menerima pengakuan dari dua mahasiswa berbeda yang secara tegas menyebut bahwa mereka tetap dapat mengambil ijazah meskipun masih memiliki tanggungan kepada pihak kampus. Keduanya bahkan memaparkan kronologi secara rinci kepada media, mulai dari proses pengambilan ijazah diberikan tanpa pelunasan sebagaimana yang diberlakukan kepada mahasiswa lain.
“Kami memang masih punya tanggungan, tapi ijazah tetap diberikan. Prosesnya jelas, tidak ada pelunasan saat itu,” ungkap salah satu mahasiswa kepada redaksi.
Pengakuan tersebut menjadi kontras dengan pernyataan resmi Rektor UNIBA yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada praktik seperti itu di lingkungan kampus.
Di sisi lain, sejumlah mahasiswa lain justru mengalami hal berbeda. Mereka mengaku ijazahnya ditahan dengan alasan masih memiliki tunggakan, bahkan tanpa kejelasan rincian administrasi yang transparan.
Ketimpangan perlakuan ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik tebang pilih dalam pelayanan akademik. Jika benar demikian, maka persoalan di UNIBA tidak lagi sekadar soal administrasi, melainkan menyentuh aspek integritas dan keadilan institusi.
Aktivis Sumenep Dayat mengatakan, kebijakan kampus seharusnya berlaku sama bagi seluruh mahasiswa tanpa pengecualian. Jika ada aturan yang mengharuskan pelunasan sebelum ijazah diambil, maka aturan itu wajib diterapkan secara konsisten, bukan fleksibel tergantung pada individu tertentu.
“Kalau ada yang bisa ambil ijazah meski punya tanggungan, sementara yang lain ditahan, itu jelas tidak adil. Kampus harus menjelaskan dasar kebijakannya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan adanya faktor kedekatan atau tekanan dalam proses pengambilan ijazah pun mulai mencuat. Rektor sebagai pimpinan tertinggi lembaga dinilai seharusnya mampu memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kepada mahasiswa.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak kampus untuk menjernihkan persoalan ini. Transparansi data, audit administrasi, serta klarifikasi terbuka menjadi hal yang mendesak dilakukan agar tidak semakin merusak kepercayaan mahasiswa dan masyarakat.
Jika tidak segera ditangani, polemik ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi di daerah. Sebab kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga simbol keadilan dan profesionalisme yang seharusnya dijaga tanpa kompromi.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








