SUMENEP, Newsline.id – Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Kali Mook, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp300 juta, menuai sorotan. Pasalnya, hingga saat ini keberadaan titik lokasi pembangunan jalan tersebut masih belum jelas.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan permainan anggaran dalam proyek ini. Sejumlah warga Desa Kali Mook mengaku tidak mengetahui secara pasti di mana titik pekerjaan jalan yang dimaksud, meski dana sudah dicairkan dari BK Provinsi.
“Kalau memang ada proyek jalan aspal Rp300 juta, mestinya masyarakat tahu lokasinya. Tapi sampai sekarang tidak jelas, bahkan kami belum melihat ada pengerjaan jalan baru di desa ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (11/09/2025).
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kali Mook enggan memberikan keterangan. Sang kades memilih bungkam ketika ditanya terkait titik lokasi maupun perkembangan pekerjaan jalan tersebut. “Tidak ada jawaban sama sekali dari kepala desa,” kata seorang jurnalis yang mencoba menghubunginya.
Sikap tertutup pemerintah desa memicu kecurigaan publik akan adanya praktik penyalahgunaan anggaran. Apalagi, proyek dengan nilai ratusan juta rupiah ini seharusnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.
Pihak pendamping maupun konsultan teknis proyek juga belum bisa dihubungi untuk dimintai penjelasan. Kondisi ini menambah kabut tebal dugaan adanya permainan anggaran dalam pembangunan jalan aspal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proyek jalan aspal Desa Kali Mook senilai Rp300 juta dari BK Provinsi 2025 masih menjadi tanda tanya besar. Publik menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara.








