PAMEKASAN, Newsline.id – Isu peredaran rokok ilegal di Madura kembali menguat. Setelah sebelumnya publik menyoroti merek-merek seperti Premium Bold dan Gudang Sejahtera, kini muncul lagi satu nama baru yang mencuat ke permukaan: Platinum Bold.
Rokok dengan kemasan elegan ini diduga kuat tidak memiliki pita cukai resmi dari negara, namun justru semakin mudah ditemui di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan. Dari warung kecil di pedesaan hingga kios rokok di pinggiran kota, produk ini diduga beredar bebas tanpa pengawasan ketat.
Seorang pedagang rokok di kawasan Larangan yang enggan disebutkan namanya mengaku, Platinum Bold banyak dicari karena harganya lebih murah dibanding rokok legal di pasaran.
“Orang-orang beli karena selisihnya jauh. Kalau rokok resmi mahal, yang ini lebih terjangkau,” ungkapnya, Jumat (13/09/2025).
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap peran aparat terkait, khususnya Bea Cukai dan Satpol PP yang memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Masyarakat khawatir, semakin maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai akan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Aktivis Madura, Rasyid, menilai lemahnya pengawasan memunculkan dugaan adanya pembiaran.
“Kalau dibiarkan begini, rokok ilegal akan terus tumbuh subur. Negara jelas dirugikan, sementara masyarakat hanya jadi pasar empuk,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok Platinum Bold di wilayah Pamekasan.








