SUMENEP, Newsline.id — Tragedi kematian Sefti Wilda (20) dan bayinya, Mohammad Kevin (3,8 kg), membuka kembali luka lama tentang adanya dugaan praktik rujukan berbayar yang selama ini dibisikkan masyarakat namun sulit dibuktikan. Dua nyawa melayang, tetapi dua institusi kesehatan justru memilih bungkam: Bidan R dan RSIA Esto Ebhu.
Kasus ini mengarah pada dugaan kelalaian berat dan potensi kejahatan sistemik dalam layanan persalinan di Kabupaten Sumenep. Diduga ada pola bahwa keselamatan ibu dan bayi bukan lagi prioritas, melainkan arus pasien yang bernilai uang.
Jumat dini hari, 14 November 2025, Sefti Wilda datang ke praktik Bidan R dengan kondisi yang dinyatakan sehat oleh dokter spesialis beberapa hari sebelumnya. Bayinya terlihat besar, namun normal. Tidak ada catatan yang menunjukkan ancaman gawat darurat.
Namun proses persalinan berlangsung janggal sejak awal. Ketika kepala bayi sudah tampak namun tidak lahir sempurna, Bidan R justru menyuruh pasien… mandi keramas.
Keputusan fatal ini berujung pada lahirnya Mohammad Kevin dalam kondisi tidak bernyawa. Dugaan penyebab: asfiksia akut, kekurangan oksigen, atau cedera akibat kepala yang terlalu lama terjepit.
Sefti Wilda pun mengalami perdarahan hebat. Namun rujukan ke rumah sakit baru dilakukan berjam-jam setelah bayi meninggal, saat kondisi ibu sudah kritis.
Keluarga ingin membawa Sefti ke RSUD dr. H. Moh. Anwar yang lebih dekat. Tetapi Bidan R memaksa rujukan ke RSIA Esto Ebhu rumah sakit yang belakangan diduga memiliki hubungan istimewa dengan dirinya.
Sutris, suami Sefti Wilda, mengaku heran:
“Padahal kami sudah sampai di RSUD, tapi dia bilang harus ke Esto Ebhu. Kenapa?”
Beberapa menit setibanya di RSIA Esto Ebhu, Sefti sudah tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal Sabtu dini hari, 15 November 2025, setelah ditangani kurang dari 12 jam.
Keluarga bahkan ditagih 67 jenis biaya, total Rp38.313.550.
Lebih menyakitkan lagi: saat keluarga meminta jenazah bayi di tempat praktik bidan, staf di sana menahan jenazah dengan alasan:
biaya persalinan Rp4.500.000 harus dilunasi
Jenazah bayi yang bahkan belum sempat menangis ditahan sebagai jaminan pembayaran.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi kondisi Sefti saat tiba di RSIA Esto Ebhu dan prosedur yang dilakukan tim medis, Direktur RSIA Esto Ebhu, dr. Moh. Ibnu Hajar, bukannya memberikan penjelasan, justru menghindar dan kabur dari halaman rumah sakit.
Bidan jaga pun memilih diam dengan alasan menunggu “kuasa hukum”.
Bidan R, yang menjadi penentu awal nasib dua nyawa ini, tidak memberikan jawaban sepotong pun meski sudah dikirimi pertanyaan rinci via WhatsApp.
Dokumen-dokumen tertentu, termasuk buku pemeriksaan berkala, hingga kini ditahan oleh Bidan R. Padahal dokumen tersebut sangat penting sebagai barang bukti medis.
Empat indikasi kuat muncul:
1. Rujukan ditunda hingga pasien kritis
2. Rujukan dipaksa ke satu rumah sakit tertentu
3. Keduanya kompak bungkam
4. Dokumen medis ditahan
Pola seperti ini identik dengan dugaan “bisnis rujukan”, praktik yang memprioritaskan keuntungan rumah sakit dan tenaga kesehatan tertentu daripada keselamatan pasien.
Jika dugaan tersebut terbukti, Bidan R, RSIA Esto Ebhu, dan direkturnya terancam pasal-pasal berat:
UU Kebidanan (tidak merujuk pasien dalam kondisi gawat darurat)
UU Kesehatan Pasal 190 (kelalaian menimbulkan kematian – 10 tahun penjara)
UU Rumah Sakit (pelanggaran standar keselamatan pasien – 5 tahun penjara)
KUHP Pasal 359 (kelalaian menyebabkan kematian)
Pasal 55 (turut serta)
Tindak pidana korporasi (pencabutan izin, denda berlipat)
Tiga Lembaga Didesak Bergerak Cepat
1. Polres Sumenep
Sita dokumen medis
Panggil Bidan R, Direktur RSIA Esto Ebhu
Bedah pola rujukan
Lakukan visum untuk otopsi kasus
2. Dinas Kesehatan
Bekukan izin praktik Bidan R
Audit sistem rujukan ke RSIA Esto Ebhu
Evaluasi standar keselamatan pasien
3. IBI, IDI, dan KARS
Sidang etik
Cabut STR jika terbukti
Evaluasi akreditasi RSIA Esto Ebhu
“Saya Tidak Ridha, Pak!”
Kalimat itu diucapkan Sutris, suami almarhumah, dengan suara bergetar. Kalimat yang singkat, tetapi menggema sebagai jeritan masyarakat yang muak dengan praktik kesehatan yang tidak manusiawi.
Sefti Wilda meninggal bukan karena nasib. Ia meninggal karena sistem yang rusak, kelalaian yang fatal, dan dugaan hubungan bisnis yang mengorbankan nyawa masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, Bidan R tidak merespons. Direktur RSIA Esto Ebhu tetap menghindar.
Keadilan harus bicara. Dua nyawa telah hilang jangan biarkan kebenaran ikut terkubur.
Penulis : OR
Editor : R IE Q








