KDMP di Desa Batuputih Daya Disorot, Diduga Berdiri di Atas Tanah Milik Kepala Desa Dan Lokasi Tidak Strategis

Friday, 24 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Newsline.id – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan dari masyarakat.

Seorang sumber di desa setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, terdapat sejumlah persoalan dalam pembangunan gedung tersebut. Pertama, lokasi pembangunan dinilai tidak strategis karena berada di kawasan pinggir laut, tepatnya di Dusun Bulubarat, sehingga dinilai sulit dijangkau oleh masyarakat sebagai pengguna layanan koperasi.

Selain itu, sumber tersebut juga menduga bangunan KDMP didirikan di atas tanah milik pribadi Kepala Desa Batuputih Daya, bukan di atas tanah aset desa, tanah hibah, maupun tanah kas desa (pecaton).

“Lokasinya berada di pinggir laut dan jauh dari pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, setahu kami tanah yang digunakan merupakan tanah milik kepala desa, bukan aset desa,” ungkap sumber kepada media ini.

Baca Juga  Belajar dari IKN, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Ekonomi Desa

Jika dugaan tersebut benar, maka pembangunan KDMP berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah yang mengutamakan penggunaan aset desa atau lahan pemerintah yang memiliki legalitas jelas untuk pembangunan fasilitas koperasi. Pedoman pelaksanaan juga menekankan pentingnya lokasi yang mudah diakses masyarakat agar fungsi koperasi dapat berjalan optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Danramil Batuputih selaku pihak yang turut mengawasi pembangunan serta Kepala Desa Batuputih Daya masih terus diupayakan. Media ini akan memuat tanggapan mereka sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Aturan yang dapat dijadikan dasar

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP, yang mengutamakan penggunaan aset pemerintah desa/kabupaten/provinsi dengan legalitas yang jelas.

Baca Juga  Polemik Ijazah UNIBA Berlanjut, Warek I UNIBA Geleng Kepala Saat Ditunjukkan Bukti Dan Perlu Koordinasi Dengan Rektor

Pedoman pelaksanaan pembangunan KDMP juga mengedepankan lokasi yang strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta penggunaan tanah dengan status hukum yang jelas dan diprioritaskan merupakan aset desa, guna menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari.

Apabila nantinya terbukti bangunan didirikan di atas tanah milik pribadi tanpa mekanisme hibah, pelepasan hak, atau kerja sama yang sah sesuai ketentuan, maka status aset dan penggunaan anggaran berpotensi menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Penulis : Fairuz

Editor : MTAB

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru