Mampukah Bea Cukai Memberantas Rokok Ilegal Tali Jaya Milik H. Taufiq Hidayat yang Diduga ASN Kepala Sekolah?

Saturday, 16 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Pertanyaan besar kembali mencuat di tengah publik Madura: mampukah Bea Cukai benar-benar serius memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya merek Tali Jaya yang diduga kuat diproduksi oleh H. Taufiq Hidayat?

Nama Taufiq Hidayat bukan sekadar pengusaha biasa. Ia disebut-sebut masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus kepala sekolah di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep. Ironi mencolok pun terlihat: seorang pendidik yang mestinya menjadi teladan hukum, justru dikaitkan dengan bisnis rokok ilegal yang merugikan keuangan negara.

Produk Tali Jaya, menurut penelusuran warga, beredar bebas di warung-warung kecil maupun jaringan distribusi skala besar di Madura. Meskipun tidak bercukai resmi, rokok ini seakan kebal dari razia. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kemungkinan adanya “permainan mata” antara pengusaha dan aparat.

Baca Juga  Diduga Hanya Beternak Pita Cukai, PR Mulya Indah Terus Melenggang Tanpa Produksi: Bea Cukai Dinilai Tak Bertaji

“Kalau masyarakat biasa jual rokok tanpa cukai, pasti langsung ditindak. Tapi kalau sudah nama besar yang bergerak, hukum seperti lumpuh,” kata Dayat

Bea Cukai kerap menyuarakan komitmennya untuk menindak rokok ilegal, bahkan membuat slogan besar-besaran soal pemberantasan. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Tali Jaya dan merek lain masih beredar tanpa hambatan berarti.

“Publik bertanya, apakah Bea Cukai benar-benar bekerja untuk negara, atau justru melindungi kepentingan segelintir orang?” ujar Dayat.

Dugaan bahwa H. Taufiq Hidayat berstatus ASN dan masih menjabat sebagai kepala sekolah menambah keruh persoalan ini. Bila benar, maka ia melanggar dua aturan sekaligus: Undang-Undang Kepegawaian yang melarang ASN berbisnis ilegal, serta Undang-Undang Cukai yang jelas-jelas mengkriminalisasi produksi dan distribusi rokok tanpa pita resmi.

“Apa jadinya bangsa ini kalau pendidik justru memberi contoh buruk dengan melanggar hukum? Anak didiknya belajar apa?” kritik Dayat

Baca Juga  Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Pembangunan Sumenep yang Tepat Sasaran

Kebisuan aparat dan kemandulan Bea Cukai dalam menertibkan Tali Jaya membuat publik menaruh curiga ada indikasi permainan uang. Situasi ini semakin memperburuk citra penegakan hukum di Madura, yang selama ini dianggap lemah terhadap praktik rokok ilegal.

“Kalau Bea Cukai mau, tidak butuh sehari untuk menutup pabrik Tali Jaya. Masalahnya, mau atau tidak? Atau jangan-jangan mereka ikut menikmati?” sindir Dayat

Kasus Tali Jaya ini menjadi cermin buram penegakan hukum di sektor cukai. Negara berteriak soal kerugian triliunan akibat rokok ilegal, tapi di lapangan justru pengusaha rokok seperti H. Taufiq Hidayat bisa tetap beroperasi tenang.

Masyarakat kini menunggu: apakah Bea Cukai berani membuktikan komitmennya, atau justru memilih menjadi penonton yang pura-pura buta?

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru