PAMEKASAN, Newsline.id — Kehadiran Mahfud MD di Kabupaten Pamekasan menjadi momentum refleksi kebangsaan bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. Bertempat di Periggitan Pendopo Bupati Pamekasan, Senin (5/1/2026), Mahfud menyampaikan orasi kebangsaan yang menitikberatkan pada pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
Dalam paparannya, Mahfud menilai bahwa kekuatan sebuah negara tidak diukur dari retorika politik, melainkan dari keberanian dan konsistensi menegakkan hukum secara adil. Ia menyebut, tanpa hukum yang berwibawa, cita-cita kebangsaan hanya akan menjadi slogan kosong.
“Bangsa yang besar dibangun dengan hukum yang ditegakkan secara jujur dan konsisten. Kalau hukumnya kuat, maka persatuan dan keadilan akan ikut terjaga,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu di hadapan para pejabat dan undangan.
Mahfud juga meluruskan bahwa kehadirannya di Pamekasan murni bersifat edukatif. Undangan datang langsung dari Bupati KH Kholilurrahman, sosok yang telah dikenalnya sejak lama. Ia menekankan, orasi yang disampaikan tidak terkait kepentingan politik praktis apa pun.
“Kita berbicara sebagai bangsa, bukan sebagai kelompok politik. Ini pencerahan kebangsaan, bukan kampanye,” ujarnya.
Lebih jauh, Mahfud mengapresiasi kontribusi masyarakat Madura dalam perjalanan Indonesia pascakemerdekaan. Menurutnya, peningkatan mobilitas sosial masyarakat Madura tercermin dari lahirnya banyak tokoh nasional di berbagai sektor, mulai dari politik hingga dunia akademik.
Ia menyebut, potensi tersebut harus diarahkan untuk tujuan jangka panjang, yakni memperkuat Indonesia menuju visi besar 2045.
“Kemajuan ini harus dijaga dengan etika kebangsaan, bukan ditarik ke kepentingan sesaat,” katanya.
Sementara itu, Bupati KH. Kholilurrahman menyambut baik pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan Mahfud. Ia berharap orasi tersebut menjadi suntikan moral bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan agar semakin profesional dan patuh pada hukum.
“Kami berharap kehadiran Pak Mahfud bisa menjadi pengingat bahwa jabatan adalah amanah. ASN harus melayani masyarakat dengan integritas,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kholilurrahman mengungkapkan rencana penerapan pakta integritas bagi seluruh pejabat daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen antikorupsi dan akuntabilitas pemerintahan, termasuk kesiapan mundur dari jabatan jika terbukti melanggar hukum.
“Pakta integritas itu harus dimulai dari pimpinan. Kalau melanggar hukum, siap mundur. Itu komitmen kami,” pungkasnya.
Penulis : OR
Editor : R IE Q








