Mahasiswa Kepung Diskop UKM Perindag Sumenep, Desak Audit Terbuka Kebijakan Batik

Wednesday, 11 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep menjadi titik konsentrasi aksi mahasiswa, Selasa (10/2/2026). Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) mendatangi kantor dinas tersebut untuk mempertanyakan arah kebijakan batik yang dinilai tidak berpihak pada perajin lokal.

Sejak pagi, massa berkumpul di halaman kantor dinas dengan membawa spanduk dan poster bernada kritik. Mereka menyoroti pelaksanaan sosialisasi UMKM yang disebut tidak menyentuh produsen batik sebagai pelaku utama industri kreatif daerah.

Koordinator Gempar, Moh Asmuni, dalam orasinya menilai kebijakan yang dijalankan Diskop UKM Perindag berpotensi mengaburkan identitas batik Sumenep sebagai warisan budaya sekaligus penopang ekonomi masyarakat.

“Batik Sumenep ini bukan sekadar kain, tapi identitas. Kalau kebijakannya tidak transparan dan tidak jelas keberpihakannya, maka yang dirugikan adalah perajin lokal,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Mahasiswa juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai perlu dikaji ulang. Mereka menilai regulasi tersebut membuka celah masuknya produk tekstil umum yang dikhawatirkan menggeser eksistensi batik khas Sumenep.

Baca Juga  Kades Padike Klaim Tak Tahu Menahu Proyek TPT, Warga Makin Heran: “Masak di Desanya Sendiri Gak Tahu?

Menurut Asmuni, pihaknya menerima berbagai keluhan dari perajin yang merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam agenda sosialisasi maupun promosi produk. Ia menyebut ada indikasi distribusi dan pengadaan batik yang tidak sepenuhnya berasal dari produksi perajin lokal.

“Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan UMKM asli Sumenep. Jika memang semua sudah sesuai aturan, maka buka datanya ke publik,” tegasnya.

Selain soal regulasi, mahasiswa turut mempersoalkan akses informasi. Saat meminta daftar pelaku usaha yang diundang dalam kegiatan sosialisasi, mereka mengaku diminta menempuh prosedur administrasi formal.

Bagi Gempar, langkah tersebut dianggap kurang responsif terhadap aspirasi publik. Mereka mendesak agar dinas lebih terbuka, terutama terkait data penerima manfaat dan pola distribusi program batik.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, memastikan bahwa seluruh tahapan sosialisasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia membantah tudingan adanya praktik yang merugikan perajin lokal.

“Kegiatan sosialisasi sudah kami lakukan dengan melibatkan perwakilan UMKM. Semua ada datanya di masing-masing bidang,” kata Romli saat ditemui usai aksi.

Baca Juga  Dugaan Skandal Mesum Kepala Desa Lapa Taman, Integritas Orang Tua yang Anggota DPRD Dipersoalkan

Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan informasi sepanjang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, prosedur administrasi bukan bentuk penutupan informasi, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan.

Meski demikian, mahasiswa menilai klarifikasi tersebut belum menjawab substansi persoalan. Mereka meminta adanya audit terbuka terhadap kebijakan batik, termasuk penelusuran asal produk yang dipromosikan sebagai batik khas Sumenep.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir tanpa insiden berarti. Namun, Gempar memberi tenggat waktu kepada dinas untuk memberikan jawaban tertulis atas tuntutan mereka.

Jika dalam waktu dekat tidak ada respons yang dinilai memadai, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Bagi para pengunjuk rasa, polemik batik bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan soal keberpihakan terhadap pelaku UMKM lokal dan komitmen pemerintah menjaga identitas budaya daerah di tengah arus persaingan industri tekstil yang semakin kompetitif.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Dugaan Tender Bermasalah, PBJ dan PUTR Akan Dipanggil Pekan 
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 15:23

Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Thursday, 11 June 2026 - 18:30

Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59