Mahasiswa Kepung Diskop UKM Perindag Sumenep, Desak Audit Terbuka Kebijakan Batik

Wednesday, 11 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep menjadi titik konsentrasi aksi mahasiswa, Selasa (10/2/2026). Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) mendatangi kantor dinas tersebut untuk mempertanyakan arah kebijakan batik yang dinilai tidak berpihak pada perajin lokal.

Sejak pagi, massa berkumpul di halaman kantor dinas dengan membawa spanduk dan poster bernada kritik. Mereka menyoroti pelaksanaan sosialisasi UMKM yang disebut tidak menyentuh produsen batik sebagai pelaku utama industri kreatif daerah.

Koordinator Gempar, Moh Asmuni, dalam orasinya menilai kebijakan yang dijalankan Diskop UKM Perindag berpotensi mengaburkan identitas batik Sumenep sebagai warisan budaya sekaligus penopang ekonomi masyarakat.

“Batik Sumenep ini bukan sekadar kain, tapi identitas. Kalau kebijakannya tidak transparan dan tidak jelas keberpihakannya, maka yang dirugikan adalah perajin lokal,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Mahasiswa juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai perlu dikaji ulang. Mereka menilai regulasi tersebut membuka celah masuknya produk tekstil umum yang dikhawatirkan menggeser eksistensi batik khas Sumenep.

Baca Juga  Kepala Desa Murtajih Harus Bertanggung Jawab, Status Mitra Dapur MBG Tak Bisa Jadi Alasan Lepas Tangan

Menurut Asmuni, pihaknya menerima berbagai keluhan dari perajin yang merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam agenda sosialisasi maupun promosi produk. Ia menyebut ada indikasi distribusi dan pengadaan batik yang tidak sepenuhnya berasal dari produksi perajin lokal.

“Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan UMKM asli Sumenep. Jika memang semua sudah sesuai aturan, maka buka datanya ke publik,” tegasnya.

Selain soal regulasi, mahasiswa turut mempersoalkan akses informasi. Saat meminta daftar pelaku usaha yang diundang dalam kegiatan sosialisasi, mereka mengaku diminta menempuh prosedur administrasi formal.

Bagi Gempar, langkah tersebut dianggap kurang responsif terhadap aspirasi publik. Mereka mendesak agar dinas lebih terbuka, terutama terkait data penerima manfaat dan pola distribusi program batik.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, memastikan bahwa seluruh tahapan sosialisasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia membantah tudingan adanya praktik yang merugikan perajin lokal.

“Kegiatan sosialisasi sudah kami lakukan dengan melibatkan perwakilan UMKM. Semua ada datanya di masing-masing bidang,” kata Romli saat ditemui usai aksi.

Baca Juga  APMS Tunggu Langkah Kejari Sumenep Proses Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada Oleh Pokmas Setia Budi

Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan informasi sepanjang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, prosedur administrasi bukan bentuk penutupan informasi, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan.

Meski demikian, mahasiswa menilai klarifikasi tersebut belum menjawab substansi persoalan. Mereka meminta adanya audit terbuka terhadap kebijakan batik, termasuk penelusuran asal produk yang dipromosikan sebagai batik khas Sumenep.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir tanpa insiden berarti. Namun, Gempar memberi tenggat waktu kepada dinas untuk memberikan jawaban tertulis atas tuntutan mereka.

Jika dalam waktu dekat tidak ada respons yang dinilai memadai, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Bagi para pengunjuk rasa, polemik batik bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan soal keberpihakan terhadap pelaku UMKM lokal dan komitmen pemerintah menjaga identitas budaya daerah di tengah arus persaingan industri tekstil yang semakin kompetitif.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan
BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur
Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 23:55

Menuju Pilkades Ra’as 2027: Menggugat Tradisi “Kucing dalam Karung” Lewat Adu Gagasan

Saturday, 18 April 2026 - 10:35

BPN Sumenep Dinilai “Pengecut”, Tak Mampu Beri Kepastian Kasus Penyerobotan Tanah Mangrove Kebundadap Timur

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Berita Terbaru