SUMENEP, Newsline.id — Dugaan tindakan mesum yang menyeret Kepala Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, terus menuai kecaman publik. Oknum kepala desa tersebut disebut-sebut merupakan putra dari seorang anggota DPRD Dapil 6 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Fakta itu memicu kecurigaan masyarakat adanya perlakuan khusus dan lemahnya penegakan etika terhadap pejabat publik di tingkat desa.
Aktivis Sumenep, Dedy, menilai kasus ini tidak bisa dilepaskan dari latar belakang keluarga yang bersangkutan. Ia menegaskan, status sebagai anak pejabat tidak boleh menjadi tameng untuk melakukan tindakan yang melanggar norma sosial dan moral.
“Publik melihat seolah-olah karena ia putra seorang anggota DPRD, maka merasa bebas melakukan apa pun, termasuk tindakan mesum dengan perempuan yang bukan muhrimnya. Ini preseden buruk bagi demokrasi dan etika pejabat publik,” tegas Dedy kepada wartawan.
Menurutnya, dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut bukan sekadar persoalan moral pribadi, melainkan menyangkut marwah pemerintahan desa.
Kepala desa, kata Dedy, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru memantik kegaduhan dan keresahan sosial.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Camat Dungkek belum membuahkan hasil. Pihak kecamatan dinilai memilih bungkam meski persoalan ini telah menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan di media sosial maupun ruang-ruang diskusi warga.
Sikap serupa juga terlihat dari pihak keluarga. Wartawan masih mengalami kesulitan untuk memperoleh klarifikasi dari orang tua kepala desa yang diketahui menduduki kursi legislatif di DPRD Kabupaten Sumenep dari PDIP.
Upaya konfirmasi melalui berbagai saluran masih dalam kesulitan.
Kondisi tersebut semakin memperkuat kritik masyarakat terhadap sikap diam para pejabat. Sejumlah warga menilai, pembiaran ini dapat menimbulkan kesan bahwa hukum dan etika hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Kalau benar ada pelanggaran, seharusnya ada langkah tegas, baik pembinaan, sanksi administratif, maupun proses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlindungan karena faktor politik,” ujar seorang tokoh masyarakat Dungkek yang enggan disebutkan namanya.
Publik kini menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, DPRD, serta partai politik terkait.
Desakan agar kasus ini ditangani secara transparan dan berkeadilan terus menguat, seiring tuntutan agar pejabat publik termasuk kepala desa menjaga integritas, moralitas, dan kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya.
Penulis : T2
Editor : MTAB








