SUMENEP, Newsline.id – Polemik proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran air di Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, terus berlanjut. Setelah sebelumnya Kepala Desa Padike memilih bungkam saat dimintai keterangan, kini ia akhirnya buka suara namun justru menimbulkan tanda tanya baru.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Kepala Desa Padike mengaku tidak tahu menahu soal proyek tersebut. Ia berdalih bahwa kegiatan itu bukan berasal dari dana desa dan tidak melalui pemerintah desa.
“Proyek itu bukan dari dana desa, dan saya juga tidak tahu siapa yang mengerjakan,” ujar Kades Padike singkat ketika dikonfirmasi.
Namun, pernyataan itu justru memancing reaksi keras dari warga. Mereka menilai tidak masuk akal jika kepala desa tidak mengetahui adanya proyek pembangunan fisik di wilayahnya sendiri, terlebih proyek itu berdiri di area publik dan melibatkan aktivitas tukang selama beberapa hari.
“Masak kepala desa tidak tahu? Proyek segitu besar dikerjakan di desanya sendiri, mustahil tidak kelihatan. Ini jawaban yang aneh,” ucap warga setempat.
Menurut warga, setiap kegiatan pembangunan yang masuk ke wilayah desa seharusnya melalui pemberitahuan atau koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
“Apalagi kalau itu proyek pemerintah, biasanya ada surat masuk, minimal pemberitahuan ke kepala desa. Kalau tidak tahu, berarti pengawasan di desa ini sangat lemah,” tambahnya.
Pantauan Newsline.id di lokasi, proyek TPT dan saluran air yang dimaksud memang masih tanpa papan nama kegiatan. Struktur bangunannya tampak dikerjakan seadanya, dengan material batu dan semen yang sudah mulai retak meski belum lama selesai dibangun.
Warga juga mengaku tidak pernah melihat ada pengawas lapangan atau pihak dari dinas terkait yang turun ke lokasi selama pengerjaan berlangsung.
“Dikerjakan begitu saja. Tidak ada papan nama, tidak ada pengawas. Sekarang kades bilang tidak tahu, jadi siapa yang tanggung jawab?” ujar seorang warga lainnya yang meminta namanya disamarkan.
Sementara itu, aktivis sosial asal Sumenep, Zainul Arif, menilai pernyataan Kepala Desa Padike yang mengaku tidak tahu menahu justru memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut bermasalah secara administratif.
“Tidak mungkin ada proyek pemerintah masuk ke wilayah desa tanpa sepengetahuan kepala desa. Kalau benar dia tidak tahu, itu justru semakin memperjelas bahwa mekanisme pengawasan kita amburadul,” ujarnya.
Menurut Zainul, jika proyek itu benar bukan menggunakan dana desa, maka perlu ditelusuri dari mana sumber dananya.
“Apakah dari APBD Kabupaten, atau mungkin bantuan keuangan provinsi, atau justru dari pihak swasta yang tidak jelas? Semua harus terbuka. Jangan sampai ini jadi modus menutupi proyek fiktif atau mark-up,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya transparansi dan partisipasi publik di tingkat desa. Menurutnya, proyek seperti ini rawan dijadikan ladang penyimpangan karena tidak ada papan informasi kegiatan dan minim pengawasan.
“Papan proyek itu bukan formalitas, tapi wujud keterbukaan. Kalau hilang, berarti memang ada sesuatu yang ingin disembunyikan. Kalau kades benar tidak tahu, dia juga harus melapor ke Inspektorat, bukan hanya diam,” imbuhnya.
Sejumlah warga Padike kini mendesak agar pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Sumenep, segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit lapangan.
“Kalau dibiarkan begini, nanti semua proyek di desa bisa dikerjakan sembarangan tanpa izin kepala desa. Ini berbahaya,” kata warga lainnya.
Beberapa pihak juga menilai, sikap “tidak tahu menahu” Kepala Desa Padike justru menunjukkan adanya ketidaktegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di wilayahnya.
“Setiap proyek fisik, sekecil apa pun, pasti ada jejak administratif. Jadi sulit diterima akal kalau kepala desa tidak tahu,” ujar Zainul menambahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait proyek misterius di Desa Padike tersebut. Namun publik berharap, lembaga pengawas segera melakukan investigasi untuk memastikan legalitas dan sumber pendanaan kegiatan itu.
Bagi warga, proyek TPT dan saluran air tanpa papan nama di Desa Padike kini menjadi simbol lemahnya transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa. Di tengah meningkatnya alokasi dana pembangunan ke desa-desa, ketertutupan informasi semacam ini justru menjadi ironi.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Hari ini di Padike, besok bisa di desa lain,” ujar seorang tokoh masyarakat Talango dengan nada prihatin.
Warga pun menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum jika hasil audit nanti menunjukkan adanya kejanggalan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau proyek ini ilegal, atau ada penyimpangan, kami akan laporkan ke Kejaksaan,” tegas warga.
Kasus di Desa Padike ini kini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan proyek di akar pemerintahan desa. Kepala desa yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan justru mengaku tidak tahu, sementara masyarakat semakin kehilangan kepercayaan.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








